Lampung

Tambang Emas Babakan Loa Kedondong Diduga Sedot Listrik Ilegal, Negara Dirugikan?

BeritaNasional.id, Pesawaran – Dugaan praktik pencurian listrik mencuat dari aktivitas tambang emas di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Sejumlah kabel terlihat menjulur dari gardu PLN menuju area tambang di perbukitan, memunculkan dugaan kuat adanya penggunaan listrik tanpa KWh meter resmi.

Di lokasi, tampak sedikitnya enam kabel ditarik dari sekitar gardu PLN di pertigaan arah Dusun Citangkil. Kabel-kabel tersebut mengarah langsung ke area tambang yang beroperasi di tengah rimbunnya pepohonan. Kondisi ini memantik pertanyaan serius: apakah listrik negara disedot tanpa prosedur dan tanpa pencatatan resmi?

Jika benar terjadi penyambungan langsung tanpa alat ukur, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan itu berpotensi masuk kategori pemakaian tenaga listrik tanpa hak yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Ketenagalistrikan, serta kewajiban membayar ganti rugi kepada PLN sebagai BUMN penyedia listrik.

Seorang pria berinisial SM yang ditemui di lokasi mengaku sebagai pihak yang menarik kabel dari gardu PLN. Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen atau penjelasan rinci terkait legalitas sambungan tersebut. Sementara itu, pihak di area tambang memilih bungkam dan mengaku hanya sebagai pekerja lapangan.

Sikap tertutup pengelola tambang justru memperkuat dugaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam operasional di lokasi tersebut. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola tambang emas terkait dugaan penggunaan listrik tanpa KWh meter.

Kepala Desa Babakan Loa, Rasyid, menyatakan pemerintah desa telah melayangkan imbauan dan surat resmi kepada pengelola tambang agar mematuhi aturan. Namun demikian, efektivitas pengawasan di lapangan kini menjadi sorotan.

Tak hanya pengelola tambang, pengawasan dari pihak PLN setempat pun dipertanyakan. Bagaimana mungkin kabel-kabel menjuntai dari gardu tanpa terdeteksi jika memang tidak melalui mekanisme resmi? Publik menunggu langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pengelola tambang dan PLN masih terus diupayakan guna mendapatkan penjelasan resmi. Jika dugaan ini terbukti, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. ( DENI)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button