Jawa Tengah

Tanggapi Beberapa Kasus Hukum Kades, Begini Penjelasan Kepala Dispermasdes Kabupaten Tegal

BeritaNasional.ID, Tegal – Kasus hukum yang menyeret beberapa kades maupun perangkat desa di Kabupaten Tegal membuat instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Tegal harus lebih ekstra dalam melakukan pembinaan, pencegahan, maupun pengawasan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, S.Sos., MT, hal itu merupakan ranah penegak hukum sehingga pihaknya tidak bisa ikut campur dalam kasus yang menjerat kades maupun perangkatnya.

“Kalau sudah masuk ke ranah hukum kita tidak bisa ikut campur didalamnya. Pembinaan, pencegahan termasuk regulasi itu sudah ada dan sudah kami lakukan secara intensif,” ungkapnya kepada BeritaNasional.ID, Rabu 14 Desember 2022.

Dispermasdes Kabupaten Tegal sebagai fungsi pembinaan telah memberikan beberapa arahan ke pihak desa agar lebih transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Harusnya desa perlu transparansi dengan masyarakat dan partisipasi bersama masyarakat agar sosial kontrol bisa berjalan dengan baik,” terang Dessy.

Sedangkan terkait pengawasan, Dessy menyebut bahwa itu adalah wewenang dari inspektorat. Ketika ada permasalahan pun inspektorat menjadi instansi yang perlu memberikan rekomendasi.

“Terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi yang jelas inspektorat juga sudah melakukan pengawasan dengan ketat, namun kembali lagi pada mental dari kepala desa maupun perangkatnya,” jelasnya.

Namun disisi lain, aturan telah menjadikan desa menjadi wilayah otonom yang memberikan otoritas kepada kepala desa dalam pengelolaan rumah tangga desa.

“Desa itu sebenarnya otonom, jadi mereka sudah seperti rumah tangga sendiri, ketika pelaksanaan program pun desa berjalan sendiri,” tukasnya.***

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button