DaerahSUMUT

Mahasiswa Batu Bara Orasi di Kejatisu Laporkan Kadistanbun & Oknum Disebut Pangeran Pinta di Tangkap

BeritaNasional.ID, Medan Sumut – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangkap Komplotan Koruptor (ALISMATA-KPK) Kabupaten Batu Bara lakukan aksi unjuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) soal dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara, Rabu (14/12/2022).

Koordinator Aksi Budi Muhammad mendesak pihak Kejatisu agar memeriksa dan menangkap oknum Kadis Pertanian dan Perkebunan Muhammad Ridwan SP.,M.Agric,SC selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan oknum disebut-sebut pangeran di Batu Bara atas keterlibatannya dugaan mark up pada kegiatan belanja Barang dan Bantuan yang akan diserahkan kepada masyarakat melalui DID T.A 2020 pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara sebesar Rp.1.372.000.000.

“Untuk itu Alismata-KPK Batu Bara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memperiksa oknum Kepala Dinas Pertanian dan Ok. Faizal serta oknum terkait lainnya atas dugaan penggelapan/Mark up dari dana bantuan untuk petani di Kabupaten Batu Bara,” tegas Budi.

Disebutkan, dari DID Rp. 1,3 Miliar lebih ini dengan rincian belanja 1 unit mesin pengering padi, 1 set mesin penggiling padi, 1 unit mesin genset 25 KVA, karung kemasan 5 Kg, karung kemasan 10 Kg, mesin packing, mesin combine permanen, instalasi listrik, serta pembangunan rumah genset.

“Kami menduga ada dalang dibalik ini semua, iyalah adik kandung dari Bupati Batu Bara yang sering disebut-sebut di kalangan masyarakat Kabupaten Batu Bara alias Pangeran,” cetusnya.

Dalam tuntutan lainya, mahasiswa yang tergabung didalam ALISMATA-KPK ini mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan secara maraton di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara serta sejumlah oknum yang terlibat atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ditegaskan Budi, sesuai dengan undang-undang no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi kami mendesak Kejatisu agar memanggil serta memeriksa oknum lainnya yakni saudara Suriana selaku PPTK pada kegiatan ini dan saudara OK. Faizal Raihan, SE selaku Ketua Kadin Kabupaten Batu Bara sekaligus Adik Kandung Bupati Batu Bara atas keterlibatannya dugaan tersebut.

“Harapan besar kami sampaikan kepada Kejatisu untuk segera menangkap oknum Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara yaitu Muhammad Ridwan, SP.,M.Agric,SC yang diduga telah melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait kegiatan tersebut,” tegas Budi mengakhiri orasi nya.

Koordinator aksi Budi Muhammad usai unjuk rasa memberikan pelaporan dugaan korupsi pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara T.A 2020. (Doc; FTR)
Teks foto: Koordinator aksi Budi Muhammad usai unjuk rasa memberikan pelaporan dugaan korupsi pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Batu Bara T.A 2020. (Doc; FTR)

Menaggapi orasi dan tuntutan mahasiswa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penkum Kejatisu, Anisa menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia meminta tuntutan yang disampaikan agar dibuat dalam sebuah laporan yang disampaikan kepada Kepala Kejatisu melalui PTSP agar dapat diproses dan segera ditelaah.

Perwakilan massa aksi dari ALISMATA-KPK usai unras foto bersama perwakilan Kejatisu. (Doc; FTR)
Teks foto: Perwakilan massa aksi dari ALISMATA-KPK usai unras foto bersama perwakilan Kejatisu. (Doc; FTR)

“Menanggapi aksi damai ini, kita akan tindak lanjuti ini semua hingga tuntas. Jika ini belum ada tanggapan maka kami akan ada disini lagi dengan massa yang lebih banyak lagi dengan jumlah yang sangat besar,” tutup Budi menanggapi pernyataan dari Bidang Penkum Kejatisu.

Usai menyampaikan tuntutannya, Koordinator aksi Budi Muhammad didampingi Kordinator Lapangan Zulfahmi Nasution langsung memberikan pelaporannya ke PTSP Kejatisu dan berharap agar laporan segera diproses. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button