DaerahEks Keresidenan Madiun

Tangkal Terorisme dan Radikalisme, Rutan Kelas IIB Magetan Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

BeritaNasional. ID, Magetan – Guna menagatisipasi paham Terorisme dan Radikalisme , Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu dengan mengusung  tema program penanggulangan paham terorisme dan radikalisasi” yang bertempat di Gedung Puntadewa Rutan Kelas II B Magetan, Selasa (24/8/2021)

Kegiatan tersebut menghadirkan 3 narasumber yakni Kepala Kemenag Kabupaten  Magetan Muttakin, M.Ag., Komandan Kodim 0804 Magetan yang di wakili Kapten Arm Khoirudin, dan Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Eko Arif Setiawan, A.Md.I.P., S.H., M.H. serta diiikuti warga binaan Rutan Kelas II B Magetan

Kepala Rutan Kelas II B Eries Sugianto dalam sambutannya mewanti-wanti agar warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) cermat dalam menyaring informasi yang ada di media sosial saat bebas nanti.

“Saat ini, informasi dapat dengan mudah diperoleh dari media sosial, namun kita harus bisa memilah dalam mempelajari ilmu agama, karena paham radikalisme berangkat dari orang-orang yang ingin mendalami ilmu agama. Maka carilah guru dan sumber yang benar”, pesan Karutan

Sementara itu, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Eko Arif Setiawan, A.Md.I.P., S.H., M.H. mengatakan kegiatan ini adalah sebagai upaya preventif dalam pencegahan perkembangan paham radikalisme dan terorisme di Magetan, dengan harapan Penyuluhan Hukum Terpadu ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum sehingga tercipta masyarakat yang melek hukum.

“ Semoga kegiotan ini menjadi pemahaman baru bagi masyarakat, agar tidak berpikir singkat  dalam memahami radikalisme dan terorisme” ungkapnya

Dengan kegiatan tersebut diharapakan dapat menangkal aksi terorisme dan radikalisme, Eko meminta  peserta yang mengikuti penyuluhan menularkan lagi sehingga menuju  Indonesia bebas terorisme dan radikalismne” ujarnya

Eko berpesan kepada Warga Binaan Pemasyarakat (WBP)  yang hadir agar senantiasa berperilaku positif dalam menjalani hukumannya serta selalu taat kepada peraturan yang berlaku” pungkasnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button