Wajo

Tegakan Protokol Kesehatan, Satpol PP Beri Sanksi Administrasi dan Sosial

BeritaNasional.ID, Wajo – Penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali digalakkan oleh Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP di Lapangan Merdeka Sengkang dan tempat keramaian lainnya, Sabtu (24/10/2020).

Penegakan protokol kesehatan ini telah tertuang dalam Perbup Wajo No. 87 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur secara ketat tentang adanya sanksi, yang kemudian diberlakukan oleh Satpol PP sebagai sanksi administrasi dan sanksi sosial.

Menurut salah satu Anggota Satpol PP yang enggan menyebutkan namanya, hasil dari penegakan protokol kesehatan pagi hari terdapat sebanya 17 orang yang mendapat sanksi administrasi dan 15 orang diberi sanksi sosial memakai rompi orange dan disuruh menyapu jalan.

Adapun data dari hasil penegakan protokol kesehatan pada sekitar pukul 20.35 Wita diketahui ada 9 orang yang mendapat sanksi administrasi dan 12 orang diberi sanksi sosial.

Berdasarkan pantauan awak media, penegakan Perbup ini dilakukan dengan cara jaring operasi masker, dimana setiap kendaraan roda 2 dan terutama roda 4 diberhentikan untuk diperiksa apakah menerpakan protokol kesehatan atau tidak. (adv/ABF)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button