Kalimantan Barat

Tegakkan Kedisiplinan Anggota Polri, Propam Polres Sekadau Sidak Tempat Hiburan Malam

BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Seksi Propam Polres Sekadau melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak di tempat hiburan malam di Komplek Pasar Baru Jalan Panglima Naga, pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kegiatan sidak tersebut menyasar pada anggota Polri di Polres Sekadau yang berada di tempat hiburan malam. Ada dua tempat hiburan malam yang dilakukan sidak oleh anggota Sie Propam Polres Sekadau.

Kasi Propam Polres Sekadau, IPTU Guritno Prahoro mengatakan, sidak ke tempat hiburan malam ini, juga menjadi kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin). Menindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait larangan anggota Polri memasuki tempat hiburan malam.

“Kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya Propam Polres Sekadau dalam menegakkan ketertiban dan kedisiplinan serta berperilaku yang pantas sebagai anggota Polri,” tegas Kasi Propam IPTU Guritno.

Kasi Propam IPTU Guritno mengungkapkan, hasil dari sidak di tempat hiburan malam tersebut, tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan personel.

“Kegiatan Gaktiblin ini merupakan salah satu bagian dari pengawasan dan pengamanan internal Sie Propam Polres Sekadau terhadap personel Polres Sekadau berserta jajaran,” ujar IPTU Guritno.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolri terkait larangan bagi anggota Polri memasuki tempat-tempat hiburan malam.

“Bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024, melalui kegiatan ini diharapkan kedisiplinan personel Polres Sekadau semakin meningkat. Dengan begitu, situasi Kamtibmas tetap kondusif dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan baik,” tambahnya. (Aji/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button