Ragam

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Nganjuk Bersama TNI dan Pemda Adakan Operasi Yustisi

BeritaNasional.ID, Nganjuk – Wilayah Kab.Nganjuk mulai kemarin menggelar operasi yustisi. Masyarakat diharapkan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini dengan mengedepankan 3M (Memakai Masker,Mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik dan menghindari kerumunan ).

Operasi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan. “Mendasari ini, kami dari instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat,” kata Kapolres Nganjuk melalui Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Selasa (15/9/2020)

Iptu Rony menyampaikan, perkembangan COVID-19 di wilayah hukum Polres Nganjuk masih cukup tinggi dan berisiko. “Ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, operasi yustisi akan dilakukan dengan humanis dan persuasif. “Tapi, perlu ada ketegasan pada masyarakat. Kita tahu masyarakat korban COVID-19 hal ini agar masyarakat tercegah dari penularan COVID-19,” tegasnya.

“Maka saat ini TNI Polri dan Pemda Kab.Nganjuk akan selalu gencar melaksanakan sosialisasi kepada masayarakat dengan Sosialisasi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menghindari Kerumunan) dan hari ini telah dilaksanakan lagi Operasi Yustisi, ” kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk.

Kali ini saran Operasi bertempat depan gedung wanita Jln Yos Sudarso. IA
ops yustisi sebagai implementasi Inpres No. 6 thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Polri sebanyak 15 Personil,TNI 8 Personil, Satpol PP 15, Ops Yustisi dilaksanakan secara Gabungan (TNI/POLRI/PEMKAB) yang dipimpin Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Wikha Ardilestanto yang didahului APP kepada personil, dilanjutkan Pemeriksaan / Ops Yustisi terhadap para pengguna jalan yangg tidak mematuhi Protokol Covid-19.

Adapun hasil penindakan teguran tertulis sebanyak 17 Org penggendara R4/R2 yang tidak memakai Masker;teguran lisan sebanyak 15 Org penggendara R4/R2 yang tidak memakai Masker dgn benar dan bagi yangg tidak memakai masker diberikan masker gratis oleh petugas.

Pemerintah mengharapkan kepada masyarakat agar ikut serta bertanggungjawab dan berpartisipasi serta mendukung semua rangkaian program pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19 sehingga dapat berhasil dengan baik. (Roy)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button