Sidrap

Terapkan Protokol Kesehatan, Sekda Sidrap Serahkan SK Kepada 116 CPNS

BeritaNasional.ID, Sidrap – Sebanyak 116 CPNS Formasi 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi kepada 5 orang perwakilan CPNS di ruang kerjanya, Kamis 14 Januari 2021.

Adapun 111 CPNS lainnya menerima SK di Baruga Kompleks SKPD Sidrap. Hal itu dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BKPSDM Sidrap, Faisal Sehuddin, Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan, Pengadaan dan Informasi ASN, Irwan, dan Kasubid Pengadaan, Sitti Munawara.

Sudirman Bungi mewakili Bupati Sidrap menyampaikan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK.

Ia berharap, kehadiran CPNS tersebut menambah energi semua OPD tempatnya ditugaskan. Selain itu, kata Sudirman Bungi CPNS harus bisa bekerja lebih baik, disiplin, terus belajar, memahami dan melaksanakan aturan.

“Jangan berhenti menambah pengetahuan, dan bisa bekerja tim serta menyesuaikan diri dengan lingkungan masing-masing,” pesan Sudirman mengakhiri.

Sebelumnya juga ia berharap kepada penerima SK untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan pola 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, hal ini tidak lain adalah upayah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, ungkap Sudirman Bungi. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button