Politik

Terkait Pembakaran Bendera Partai , Pengurus DPC PDIP Polman Tuntut Pelaku Ormas Terlarang Ditindak

Polman.Sulbar.Beritanasional.id –Pengurus Partai PDI Perjuangan Kab Polman mendatangi Polres Polman dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Polman H. Ibrahim , bersama Wakil Ketua Dprd Polman Fraksi Pdip Hj.Nurbaety , Anggota Dprd Fraksi Pdip Rudi , Muhsin Sekretaris Dpc Pdip Kab Polman beserta kader lainnya , untuk menyerahkan laporan/tuntutan terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 saat Demonstrasi penolakan RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Para Pengurus Dpc PDIP Kab Polman diterima langsung oleh Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono SIK Polman di dampingi Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaeful Isnaini dan Kasat Intel Res Polman AKP Bayu Adytia Yulianto S. Ik. Senin 29 Juni ,bertempat Mapolres Polman jalan Sam Ratulangi Pekkabata kab Polman

Ketua DPC PDIP Polman H. Ibrahim dalam penyampaiannya dihadapan Kapolres Polman memgatakan Maksud dan tujuan kami mendatangi Polres Polman hari ini bertujuan untuk menyerahkan laporan/Tuntutan atas aksi pembakaran bendera PDI P di depan Gedung MPR/DPR RI Jakarta
, Sesuai perintah harian Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Sukarno Putri atas kejadian pembakaran Bendera partai PDIP agar menempuh dan menyerahkan prosesnya sesuai dengan hukum. Jelas H.Ibrahim

Ditempat yang sama Sekretaris Pdip Muhsin F menyampaikan Bendera PDIP, merupakan lambang paetai yang resmi dan terdaftar di kementerian sehingga kami menuntut oknum pembakar bendera PDI P, selain membakar bendera PDI P massa aksi juga membakar bendera dan simbol PKI, kami meminta untuk mengusut pembuat dan dari mana mereka memperoleh bendera dan simbol partai terlarang yaitu PKI

Lanjut Muhsin mengatakan Kami sangat menyesalkan atas di kait kaitkannya PDIP dengan PKI, PDI P merupakan Partai yang Sah sedangkan PKI merupakan Partai terlarang, Ucap Muhsin

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono SIK , yang menerima Pengurus Dpc Pdip Polman mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pengurus Partai PDI P di Polres Polman,” Saya pribadi menganggap ini merupakan ajang silaturrahmi bagi kita ,Mengenai laporan dari Partai PDI P kami akan menindak lanjuti dengan berkoordinasi ketingkat atas sesuai aturan yang berlaku.” Tegas Ardi

Adapun isi Tuntutan Partai PDI Perjuangan sbb :

PDI Perjuangan Indonesia Negara Hukum, Pembakar Bendera PDI Perjuangan Kami Proses Hukum”

1. Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020, terjadi Demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI Jakarta terkait demonstrasi terhadap pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sampai mengakibatkan pembakaran bendera PDI Perjuangan.

2. Kami sebagai kader PDI Perjuangan sangat menyesalkan dan merasa terhina dan tersakiti atas pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh peserta aksi penolakan RUU HIP dan oleh karena itu kami meminta Kapolres Polman untuk memproses secara hukum oknum yang melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan

3. Partai komunis Indonesia (PKI) adalah partai terlarang di Republik Indonesia, kami sangat menyayangkan atas adanya atribut PKI yang dibawa oleh peserta aksi pada saat demo penolakan RUU HIP oleh karenanya kami Meminta kapolres Polewali Mandar untuk Mengusut tuntas siapa pemilik dan tempat produksi bendera PKI tsb.

4. Kami menolak dan merasa tercederal atas disandingkan bendera PDI Perjuangan dengan bendera PKI, sebab PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan memenangkan pemilu 2019 dan 2020 sementara PKI adalah partai terlarang

5. Meminta kepada kapolres Polewali Mandar untuk menindak tegas kepada pada oknum-oknum yang akan menumbuhkan kembali partai komunis Indonesia (PKI) dan organisasi terlarang lainnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button