Daerah

Terkait Terminal ALBN di TTU, Ombudsman RI Perwakilan NTT Adakan Pertemuan Dengan Dephub RI

BeritaNasional.Id-Kupang NTT,- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton SH., menanggapi pembangunan terminal Tipe B di kota kefa, Kabupaten TTU, yang belum di fungsikan hingga saat ini.

“hari ini pukul 14.00, saya berdiskusi dengan pak Robert dari balai transportasi darat Dephub RI terkait soal terminal ALBN di kefa”, ungkap Darius kepada media ini Kamis (27/1).

Dikatakan, Berdasarkan dokumen yang diterima dari balai, bahwa sejak tahun 2017, balai telah mengajukan permohonan hibah tanah dari Pemda TTU agar menjadi aset pusat dan dikelolah pusat. Namun hingga saat ini proses hibah belum selesai sehingga belum bisa dilakukan penataan lebih lanjut.

“Pusat tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk aset milik Pemda. Karena itu kami akan upayakan koordinasikan ke Pemda, apa sebabnya proses hibah tak kunjung selesai”, katanya.

Ia meminta, jika ada hambatan agar dikomunikasikan guna dilakukan penataan lebih lanjut, agar bisa digunakan untuk pelayanan transportasi antar negara. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button