Tidak Ada Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Bone Bolango Hentikan Perkara Laporan TGR Terhadap Ismet Mile
BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO – Laporan perkara terkait TGR yang menyeret nama Ismet Mile selaku Calon Bupati Bone Bolango akhirnya dihentikan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad dikonfirmasi Rabu (4/12/2024) menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terkait adanya laporan oleh masyarakat dan oleh organisasi di Gorontalo soal TGR atau utang piutang milik Ismet Mile
“Dan berdasarkan rapat pleno tersebut kita tetapkan hal itu tidak memenuhi dugaan pelanggaran,” tegasnya.
Alti juga mengungkapkan bahwa penghentian laporan tersebut telah disampaikan kepada pelapor.
“Pemberitahuannya telah kita sampaikan beserta dengan alasannya kepada para pelapor,” tutupnya.
Sebelumnya, Divisi Advokasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo, Ikrar Setiawan Akase, mengambil langkah hukum melaporkan Ismet Mile ke Bawaslu Bone Bolango pada Kamis (24/11/2024). Dalam keterangannya, informasi ini berdasarkan laporan seorang bernama Lion Hidjun, yang menyebut calon kepala daerah Ismet Mile masih memiliki utang piutang, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
(Noka)