Tidak Ada Ruang Untuk Narkoba di Rutan Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim

BeritaNasional.ID,KRAKSAAN – Penyalahgunaan Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan. Peredaran narkoba semakin berani dan nekad sehingga masalah narkoba seperti benang kusut yang tidak diketahui ujungnya.
Dalam memberantas maraknya narkoba harus melibatkan pemerintah dan masyarakat dan memerlukan suatu strategi agar seluruh komponen masyarakat bersinergi dalam suatu gerakan bersama Gerakan Moral Anti Narkoba.
Akibat peredaran narkoba yang semakin nekad di Indonesia baik dari segi jumlahnya yang semakin cenderung meningkat. Sehingga tidak keliru kalau Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengambil kebijakan secara terbuka menyatakan Narkoba menjadi musuh utama.
Upaya perang terhadap narkoba terus di gelorakan di jajaran Kemenkumham, termasuk Rutan Kelas II B Kraksaan. Salah satu UPT pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Jatim ini terus berupaya ikut memberantas peredaran gelap narkotika melalui kegiatan yang bersifat preventif.
Malam tadi (30/10) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPRTN), Zainol Hasan menghubungi langsung beberapa petugas untuk datang ke rutan sebagai bentuk Panggilan Luar Biasa (PLB).
Ketika beberapa petugas telah tiba, Zainol mengintruksikan untuk melakukan penggeledahan secara mendadak kamar-kamar yang dicurigai berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Dari hasil penggeledah tersebut tidak ditemukan narkoba dan HP, petugas hanya menemukan sendok steinless, korek api illegal, pinset, pemotong bulu dan amplas.
Ka.KPRTN menjelaskan bahwa melalui panggilan luar biasa ini ada beberapa tujuan yang dimaksudkan. “Selain panggilan untuk melakukan penggeledahan secara mendadak, PLB juga saya gunakan untuk memastikan kesiapan petugas terhadap hal-hal yang bersifat mendesak”, ujar Zainol Hasan.
***Onoy



