Daerah

Tidak Ingin Malam Takbir Idul Adha Dirusak Dengan Pesta Miras, Polisi Serang Banten Sita Ratusan Botol Miras

BeritaNasional.ID Banten – Kios jamu yang menjual minuman keras (miras) saat malam takbir di razia Polsek Serang, Kota Serang. Tak ingin malam Idul Adha di rusak oleh pesta miras, ratusan botol itu disita dan dibawa ke kantor polisi.

“Personil Polsek Serang, dipimpin Panit 1 reskrim, merazia warung-warung jamu di wilayah hukum kita,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Senin (19/07/2021).

Warung jamu yang berada di Lopang, Jalan Trip Jamaksari dan Kelurahan Kaligandu yang kedapatan menjual miras, digrebek polisi.

Bambang tak ingin hari raya umat muslim dikotori dengan mabuk-mabukan dan pesta miras. Masyarakat diminta beribadah dirumah masing-masing berdoa agar pandemi covid-19 segera berlalu dari Indonesia.

“Lebih baik mengisi kegiatan yang bermanfaat, seperti beribadah dirumah bersama keluarga,” terangnya.

Total, ada 106 botol miras dari berbagai merk disita polisi dan sudah dibawa ke Mapolsek Serang agar tidak diperjual belikan oleh warung jamu.

“Ada anggur kolesom, bir putih, hingga anggur merah. Semua sudah disita di Polsek,” ungkapnya. (Kontri BerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button