DPRD Prov SulbarSulbar

Tidak Kuorum , RDP DPRD Polman Terkait Pencopotan Sekda , Dijadwal Ulang

BeritaNasional.ID.POLMAN SULBAR–Tidak kuorum, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bahas soal pencopotan Andi Bebas Manggazali sebagai Sekda batal terlaksana, Senin (22/1/2024).

Komisi I DPRD Polman telah menjadwalkan RDP dengan mengundang pejabat terkait untuk mengetahui penyebab Andi Bebas dicopot.

Pejabat yang hadir yakni Plh Sekda Polman, Agusnia Hasan Sulur. Kepala bagian hukum Pemda Polman Mohammad Sukri Rahim, dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mukmin Tohir.

Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto mengatakan Rapat ini dari kemarin sudah direncanakan. Ternyata yang hadir hanya dua orang jadi tidak korum, sehingga akan di jadwalkan ulang.

Lanjut, Agus menjelaskan pencopotan Andi Bebas banyak menuai sorotan atau laporan ke DPRD Polman.

Oleh karena itu, pihaknya memanggil pejabat yang dianggap terlibat dalam pencopotan itu untuk rapat dengar pendapat.

Namun, setelah satu jam lebih menuggu, rapat dengar pendapat itu tidak kunjung dimulai dan akan dijadwalkan ulang.

Agus Pranoto menyebut pergantian pucuk pimpinan, Surat Keputusan (SK) keluar di hari minggu.

“Apakah itu dibolehkan secara hukum atau tidak, itu yang kita mau lihat, kita mau bahas,” lanjutanya.

Ia menambahkan ada 11 anggota komisi satu DPRD Polman, hanya tiga yang hadir, alasannya sementara dijalan.

Untuk itu DPRD Polman akan membuat jadwal ulang RDP membahas pencopotan Andi Bebas.

“Ada 11 anggota komisi satu, alasannya di perjalanan. Dari 11 ini ada juga yang di Banggar atau kelengkapan lainnya,” katanya lagi.

Sementara itu Plh Sekda Polman Agusni Hasan Sulur mengaku telah menerima undangan untuk RDP.

“Disposisi dari Pj bupati, hari ini kita hadir di DPRD, tanya sama DPRD agenda apa, yang jelas kita datang memenuhi undangan,” terang Agusnia, saat hendak meninggalkan gedung DPRD Polman.[*]

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button