Jawa Tengah

Tidak Menaati Protokol Kesehatan, Cafe di Kota Tegal Mendapat Teguran

BeritaNasional.ID, Tegal – Tim gabungan Polres Kota Tegal, Kodim 0712/Tegal dan Satpol PP Kota Tegal melakukan sidak ke salah satu cafe di kawasan Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat. Selasa (20/10/2020) malam.

Kegiatan operasi yustisi diawali dengan apel di halaman Mako Polres Tegal Kota dengan diikuti jajaran personel Kodim 0712/Tegal, personel Polres Tegal Kota dan personel Satpol PP yang kemudian dilanjutkan dengan bertolak menuju kawasan Tegal Barat menggunakan kendaraan unit sepeda motor dan mobil dinas patroli.

Salah satu cafe di kawasan Kelurahan Tegalsari didatangi rombongan tim gabungan untuk melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan.

Beberapa pengunjung pun mendapat teguran dari petugas karena tidak membawa maupun menggunakan masker sehingga terpaksa didata oleh petugas Satpol PP. Melalui kegiatan ini Kapolres juga menekankan mengenai pemasangan tanda physical distancing di setiap bangku sebagai upaya untuk menjaga jarak.

“Ini harus diberi tanda khusus untuk petunjuk bahwa dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini, jarak harus disesuaikan dengan aturan yang sudah ditentukan,” jelas Kapolres Tegal Kota kepada pemilik cafe.

Selain didata, ada juga salah satu pengunjung cafe yang diberi pembinaan menyanyikan lagu wajib nasional dan ternyata diikuti serempak oleh pengunjung lain yang hadir di cafe tersebut.

Dari kegiatan operasi tersebut diharapkan masyarakat akan tersosialisasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan, selain itu peran petugas juga sangatlah penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami tujuan dari petugas. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button