Hukum & Kriminal

Tiga Tahun Jelang Pensiun Seorang Perwira Polisi Diringkus Karena Bawa Narkoba 16 Kg

BeritaNasional.ID Jakarta –  Ulah oknum perwira Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) ini tidak pantas ditiru. IZZ (55) ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau bersama seorang temannya Jumat (23/10/2020) malam setelah mencoba menyelundupkan sabu seberat 16 kg.

IZZ yang merupakan Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau itu bahkan dihadiahi timah panas. Ia ditangkap bersama HW alias Hendri (51), warga Perum Villa Permata Indah Pekanbaru.

“Dia adalah pengkhianat bangsa dan (dinyatakan) bukan lagi sebagai anggota Polri,” kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dihubungi Sabtu (24/10/2020).

Saat digeledah, polisi menemukan 2 tas ransel warna hitam yang didalamnya berisi 16 kg sabu dari dalam mobil Opel Blazer warna hitam Nopol BM 1306 VW yang disopiri IZZ yang tiga tahun lagi bakal pensiun.

Bila satu gram sabu senilai Rp 200.000 maka nilai barang haram itu bisa mencapai Rp 32 miliar di pasar gelap.

Dalam kasus ini, bandar bernama Heri telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku diancam hukuman mati. (BerNas/DKI)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button