Eks Keresidenan Madiun

Tim Gabungan Satpol PP dan Damkar Magetan Razia Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan

BeritaNasional.ID, Magetan, Jatim – Pemkab Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  dan Damkar terus gencar memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Kali ini bersama tim gabungan dari Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan melakukan razia rokok ilegal beberapa warung di tiga kecamatan

“ Kita Komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Magetan, saat ini Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama tim gabungan dari Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan melakukan razia rokok ilegal beberapa warung di tiga kecamatan Maospati, Magetan ,dan Sidorejo” kata Gunendar Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Selasa (16/7/2024)

Razia ini sudah kelima kalinya, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya mengedarkan rokok ilegal bagi para pedagang toko, agen mau pun warung yang menjual rokok

“Operasi ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan , kegiatan razia ini sudah kelima kalinya setelah bulan Mei, bulan Juni. Kemudian di bulan Juli, tim kita bagi menjadi tiga  titik untuk hari ini wilayah kecamatan Sidorejo, kecamatan Magetan dan wilayah kecamatan Maospati,” jelasnya

Dari hasil pantauan petugas, wilayah Kecamatan Magetan dan Maospati merupakan zona yang rawan peredaran rokok ilegal, dengan target usaha jasa pengiriman serta akses menuju persawahan yang diduga kuat peredaran

” Berdasarkan informasi sementara daerah yang akan kita razia pada hari ini yakni wilayah kecamatan Maospati dan kecamatan Magetan, Untuk wilayah Sidorejo ini masih dalam tataran normal dan aman. Hapan kami dengan adanya razia ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian para pedagang juga bermanfaat baik untuk Magetan,” tandasnya

Sementara Ahmad Rudi, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Kantor Bea Cukai Madiun, mengaku jika operasi tersebut belum ditemukan penjual rokok yang menyalahi aturan. “ Untuk di Magetan hasilnya tadi nihil, “ tutunya

Menurutnya, sudah banyak pedagang telah mengetahui ciri-ciri rokok ilegal sehingga mereka menolak untuk menjual atau mengedarkanya. “ Sudah mengetahui bagaimana itu rokok ilegal, sehingga mereka tidak berani untuk menjual, “ pungkasnya. (yn/adv)

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button