DaerahJawa TimurSitubondo

Tim Jatanras Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) disalah satu toko, di jalan Basuki Rahmat, Panji, Situbondo berhasil diungkap Jatanras Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin oleh Aiptu l Wayan Parka, Rabu (1/9/2021).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka MF (17) berikut barang bukti berupa uang tunai, 3 buah sandal, palu besi, 12 pak rokok Surya 16, 7 pak rokok Surya 12, 5 pak rokok Apache 16, 1 pak roko Surya pro dan 2 pak rokok Goldenfilter 16.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, SH mengakatan bahwa, dalam pengakuannya, pelaku ada 2 orang, satu orang berhasil diamankan berikut barang bukti, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa, kedua tersangka masuk ke pagar halaman milik korban dan merusak toko dengan mencongkel pintu toko dan mengambil uang tunai serta rokok yang ada didalam toko.

“Tim Jatanras sudah mengantongi identitas pelaku yang DPO. Sedangkan pelaku yang tertangkap karena masih dikategorikan anak maka akan diterapkan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) jadi ada perlakuan khusus pada seluruh tahapan proses hukum,” ungkapnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button