Sidrap

Tindak Lanjuti Surat Bupati Terkait Idul Fitri, Danramil Jajaran Kodim 1420 Gelar Rapat Bersama Tripika

BeritaNasional.ID, Sidrap – Dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati Sidrap, Ir.H.Dollah Mando terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri diwilayah Kabupaten Sidrap, Danramil jajaran Kodim 1420 Sidrap menggelar rapat bersama unsur Tripika di Sebelas Kecamatan, Rabu 20 Mei 2020.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan perkembangan data naiknya pasien positif Covid-19 diwilayah Kabupaten Sidrap, sehingga semula surat Bupati Sidrap mengijinkan pelaksanaan Sholat Idulfitri di salah satu mesjid setiap Desa dan Kelurahan dibatalkan.

Ditempat terpisah, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf J.P. Situmorang, S.Sos mengatakan apa yang dilaksanakan para Danramil jajaran bersama unsur Tripika diwilayah itu menindaklanjuti himbauan Pemerintah dan selanjutnya akan mensosialisasikan surat edaran Bupati dan hasil rapat Forkopimda yang dilaksanakan kemarin.

“Untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan dirumah masing-masing, dan demi kebaikan kita semua himbauan tersebut harus kita patuhi bersama,”Ungkap J.P Situmorang

Lanjut Dandim 1420 J.P Situmorang, Saya mengharapkan para Danramil, Babinsa diwilayah bersama Kepala Desa dan Lurah agar betul-betul mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga bisa melaksanakan himbauan untuk Sholat Idul Fitri di rumah.

“Yakinlah, Dimana pun kita beribadah dengan niat yang tulus, Tuhan Yang Maha Esa akan selalu menerima dan mendengar doa kita,”ungkap J.P Situmorang. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button