Hukum & Kriminal

Tuduh Ketua LVRI Belu Pembunuh, Anggota DPRD Belu Agus Pinto Dilaporkan ke Polres Belu

BeritaNasional.ID-Belu NTT,- Bernadinus Atok anak kandung dari Stefanus Atok (Ketua LVRI Cabang Belu) akan melaporkan Anggota DPRD Belu Fraksi Partai Gerindra Agustinho Pinto ke Polres Belu.

Langkah itu diambil Nandy sapaan akrab Anggota DPRD Provinsi NTT lantaran pernyataan Agus Pinto yang beredar di Grup WA DPRD Belu dimana menyebutkan bahwa almarhum Joao Vicente dibunuh oleh Fanus Atok dan Joao Docarmo.

Sebagai anak kandung dari bapak Fanus Atok, dirinya merasa tidak puas dengan pernyataan sikap pak Agus Pinto Anggota DPRD Belu yang menyatakan bapaknya sebagai pembunuh dan juga melakukan pemerasan atau pungutan liar di Kabupaten Belu dan TTU

“Sebagai anak kandung, tentu ya merasa tidak puas. Disitulah saya mengambil sikap untuk minta pertanggungjawaban pak Agus Pinto. Berdasarkan tuduhan ini pak Agus Pinto bisa buktikan bahwa benar apa yang disampaikan oleh pak Agus didalam grup DPRD Belu,” ujarnya saat memberikan konferensi pers di halaman Polres Belu, jumat(21/1/2022).

Ditegaskan Nandy, pihaknya tidak akan menerima kata maaf dari seorang Agus Pinto untuk diurus secara kekeluargaan. Tetapi lebih dari itu biarlah hukum yang berbicara hingga akan diselesaikan di meja hijau.

Politikus PAN ini pun meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Belu, segera bertindak secepatnya sesuai regulasi. Agar Oknum Anggota tersebut dapat segera di PAW (Pergantian Antar Waktu).

“kami sudah buatkan Laporan Polisi (LP) dan menunggu panggilan untuk pemeriksaan. Kami juga yakin dan percaya pihak Polres Belu segera melakukan pemeriksaan dan menangani kasusnya secara profesional dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.”jelasnya.

Ia mengaku, tuntutan PAW itu sudah tercantum dalam laporan yang sudah diserahkan, dan berharap sesegera mungkin memanggil yang bersangkutan untuk di periksa. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button