Sidrap

Usai Lebaran Idul Adha, Kasus Aktif Covid-19 Sidrap Kembali Meroket, Hari Ini 22 Warga Positif Terkonfirmasi Covid-19

 

BeritaNasional.ID, Sidrap – Pasca Lebaran Idul Adha 1442 H, yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 kasus perkembangan covid-19 Sidrap kembali meroket dengan melonjaknya kasus aktif terkonfirmasi aktif covid-19 Sidrap sebanyak 22 kasus.

Salah satu pemicu, Karna diabaikannya Surat Edaran Bupati Sidrap dan tidak adanya pengawasan dari pihak petuad, baik dari Kepolisian maupun dari Satpol PP, bahkan dinilai melakukan pembiaran dan bahkan tutup mata, meski Pemerintah Kab Sidrap telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan melaksanakan shalat Idul Adha di Mesjid dan di Lapangan, hal ini tertuang dalam surat Keputusan Bupati Sidrap nomor 400/46/VII/Kesra Tahun 2021, Tanggal, 16 Juli 2021 yang di tanda tangani langsung Bupati Sidrap, SE ini bersasarka data dari Propensi Sulsel bahwa Sidrap sudah masuk pada level 3, dan berada di zona Orange, serta potensi penyebaran virus Corona,

Inikah langkah yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 Sidrap.

Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Sidrap Dr. Ishak Kenre saat di konfirmasi melalui ponselnya, Kamis, 22 Juli 2021 mengatakan bahwa hari ini terjadi lonjakan kasus aktif covid-19, sebanyak 22 kasus aktif dan totol sebanyak 111 Kasus Aktif, dan ada tambahan kasus aktif yang sembuh sebanyak 1 kasus.

Lanjut Ishak Kenre mengatakan dari 111 kasus aktid tersebut terdiri dari 88 orang Isolasi Mandiri, 23 Dirawat di RS dan Duta Covid-19 Nol.

Untuk itu Kata Ishak Kenre, ia berharap kepada warga untuk tetap waspada, Karna virus Corona di Sidrap ini masih merajalele atau masih ada, olehnya itu Ishak Kenre meminta kepada warga untuk bersabar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lanjut Ishak Kenre mengatakan untuk mengatasi menyebaran virus Corona, kita menerapkan pola 5 M, utamanya pemakaian Masker saat keluar dari rumah.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button