Ragam

Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Jembatan IV Palu, LPHPN Sulteng Apresiasi Kinerja Kejati Sulteng

BeritaNasional.ID, Palu – Proyek Jembatan IV Di Kota Palu Sulteng yang di duga terjadi tindak pidana Korupsi dan gratifikasi, kini menjadi perhatian serius oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Langkah ini sebagai upaya cepat penyelidikan dan penyidikan dalam mengusut tuntas kasus perkara dugaan Tindak pidana korupsi dan gratifikasi Jembatan IV Kota Palu.

Hal ini mendapat apresiasi Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum dan Pembangunan Nasional (DPP LPHPN) Sulteng.

Menurut Sekjend LPHPN Ikbal Borman, giat tim penyidik Kejati Sulteng dalam upaya memeriksa puluhan terperiksa saksi, penggeledahan dan penyitaan sejumlah alat bukti komputer (Laktop) dan dokumen dibeberapa kantor yang terkait adalah sebagai bukti keseriusan Gery Yasid sebagai Kejati Sulteng untuk mempertahankan Sulteng sebagai wilayah bebas Korupsi.

Ia juga berharap pihak Kejati Sulteng untuk tidak tebang pilih nantinya dalam penindakan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami berharap Kejati Sulteng kedepan untuk membuka kasus ini nantinya secara transparan tanpa tebang pilih. Kami inginkan Kejati Sulteng dapat menetapkan siapa saja tersangka dan aktor utama yang terlibat dalam kasus menjadi perhatian publik ini secepatnya,” tegas Ikbal Borman.

Diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulteng dalam beberapa pekan terakhir terus melakukan pendalaman pemeriksaan atas sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti di sejumlah intansi di Kota Palu.

Pemeriksaan saksi telah berkisar 50 orang, dan ada tiga instansi yang telah menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Sekretariat DPRD Kota Palu, Kantor PU, dan Kantor Bappeda.

Dalam penggeledahan tersebut didapatkan sejumlah bukti yakni komputer, laktop didalamnya terdapat data – data, dokumen dan pembayaran utang jembatan IV Palu, sebagai penambahan bukti nantinya dalam penetapan tersangka.

“Kami percaya dibawah taktis Gery Yasid Kejati Sulteng dapat menyelesaikan segala kasus yang ditangani Kejati Sulteng,” kunci Ikbal Borman. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button