AsahanDaerah

Wabup Asahan Minta Masyarakat Berikan Data yang Benar pada Pantarlih

BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) TPS 15 Kelurahan Selawan, Kecamata Kota Kisaran Timur melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih terhadap Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Rabu (22/02/2023).

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin menyatakan bahwa coklit sangat penting dilakukan untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilu serentak Tahun 2024. Untuk itu petugas pantarlih diharapkan dapat melakukan pendataan dengan baik dan benar agar seluruh masyarakat Kabupaten Asahan tidak kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan umum.

Kemudian Taufik meminta kepada KPU untuk melakukan sosialisi serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait coklit dengan menggunakan media maupun imbauan yang diletakkan di tempat umum dan Pemkab siap membantu mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Asahan.

Kepada masyarakat Kabupaten Asahan saya juga meminta kesediaannya untuk memberikan data yang benar kepada petugas Pantarlih ketika melakukan coklit. Mari kita sukseskan coklit serentak ini, agar seluruh masyatakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024″, ujar wakil bupati.

Untuk dapat diketahui, dalam pencoklitan itu petugas Pantarlih didampingi PPS dan Panwaslu Kelurahan Selawan serta PPK Kecamatan Kota Kisaran Timur melakukan pendataan terhadap wakil bupati dan keluarganya di rumah dinas di Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Karena sebelum menjabat sebagai wakil bupati, Taufik Zainal Abidin merupakan warga Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur dan terdaftar sebagai pemilih di TPS 15. Tetapi setelah menjadi wakil bupati yang bersangkutan beserta keluarganya berdomisili di rumah dinas yang berada di Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Ketua PPK Kecamatan Kota Kisaran Timur Muhammad Citra kepada wartawan menyampaikan coklit yang dilakukan Pantarlih TPS 15 Kelurahan Selawan itu bertujuan untuk memastikan Wakil Bupati Asahan beserta keluarga terdaftar sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2024.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button