Jawa Barat

Wakil Walikota Tasikmalaya Tanggapi Surat Edaran Gubernur Jabar tentang Penerapan Jam Malam Pelajar

Beritanasional.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 telah menetapkan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini, yang diberlakukan dengan sejumlah pengecualian seperti pelaksanaan kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan atas sepengetahuan orang tua, atau kondisi darurat, bertujuan untuk membentuk generasi muda yang disiplin serta berkarakter sesuai konsep “Panca Waluya” (Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer).

Dalam menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Chandra menyatakan dukungan terhadap tujuan pembentukan karakter dan peningkatan keamanan bagi pelajar. Menurutnya, penerapan kebijakan ini harus disertai dengan sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan aparat pengamanan guna memastikan aturan berjalan efektif dan tidak menghambat aktivitas positif pelajar.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah provinsi yang berupaya menanamkan nilai-nilai disiplin melalui penerapan jam malam. Namun, kami juga menekankan pentingnya kejelasan implementasi di lapangan agar tidak timbul kebingungan di masyarakat,” ujarnya, Sabtu, (31/5/2025).

Diky Chandra pun mengatakan, pihak Pemkot Tasikmalaya telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Pendidikan serta membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan perwakilan dari sekolah, Satpol PP, dan aparat kepolisian. Menurut penjelasan dalam rapat koordinasi, tim ini akan bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran aturan serta memberikan pendampingan edukatif kepada para peserta didik.

“Kami akan memastikan bahwa setiap langkah pelaksanaan di lapangan tak sekadar melakukan penertiban administratif, tetapi juga memberikan ruang untuk kegiatan positif melalui alternatif ruang kreatif dan fasilitas olahraga atau budaya,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Walikota Tasikmalaya juga mengimbau agar orang tua dan tokoh masyarakat turut berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka, sehingga kebijakan ini tidak dianggap sebagai upaya pengekangan, melainkan sebagai sarana pembentukan karakter. Ia menekankan bahwa kebijakan ini memberikan fleksibilitas dengan pengecualian bagi kegiatan akademik maupun seni yang dilaksanakan secara resmi.

“Kami berharap dengan adanya pengecualian tersebut, kegiatan seperti pertunjukan teater, lomba olahraga, atau aktivitas keagamaan tidak terhenti. Hal ini tentu akan mendukung tumbuh kembang potensi positif para pelajar,” jelasnya.

Meski sebagian kalangan memberikan dukungan, sejumlah pihak, seperti komunitas seniman, menyuarakan kekhawatiran terkait kemungkinan hambatan terhadap aktivitas seni yang sering berlangsung di malam hari. Menurut Wakil Walikota, regulasi tersebut bersifat adaptif dan akan terus dievaluasi.

“Kami membuka ruang dialog dengan seluruh stakeholder, termasuk pelaku seni dan budaya, guna memastikan bahwa implementasi kebijakan ini tidak merugikan berbagai kegiatan produktif anak muda,” pungkasnya.

Wakil Walikota Tasikmalaya juga menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi kendala di lapangan dan memberikan penyesuaian apabila target pembentukan karakter dan peningkatan keamanan pelajar belum tercapai secara optimal.

“Keterlibatan lintas sektor dan sinergi antara pemerintah, sekolah, serta masyarakat adalah kunci keberhasilan kebijakan ini. Oleh karena itu, kami akan terus mendampingi dan melakukan monitoring secara intensif,” tambahnya.

Dengan begitu, diharapkan penerapan jam malam pelajar di Kota Tasikmalaya nantinya tidak hanya menjadi alat penertiban, melainkan juga sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda yang cerdas, kreatif, dan berbudi pekerti. Pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan aktif berperan dalam sosialisasi serta pengawasan kebijakan ini agar dapat berjalan dengan lancar demi masa depan anak-anak bangsa.

Laporan : Chandra

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button