Sumatera

Warga Kabupaten Pringsewu Keluhkan Penggalian Tanah untuk Pemasangan Kabel Serat Optik Milik Telkom

PRINGSEWU, BeritaNasional.ID – Pemasangan kabel serat optik di bawah tanah milik PT. Telekomunikasi Indonesia yang berlokasi di kecamatan Sukoharjo dan kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu menuai protes warga. Selain bekas tanah yang nampak berceceran kejalan raya ketika musim penghujan, sejumlah lubang galian tanpa ditandai rambu-rambu pengaman dipandang bisa membahayakan pengguna jalan.

Melihat dari skala kepentingan, proyek penanaman kabel ini berfungsi untuk memperkuat system jaringan Telkom, namun jika dilihat dari sisi lain pelaksanaan proyek ini membuat dampak baru baik bagi pengguna jalan maupun warga setempat.

” Galian ini Saya rasa tidak sesuai dengan spek. Dapat kita lihat jarak dari jalan raya lubang galian hanya berjarak tidak sampai 1m (Satu Meter). Dan penimbunan juga semerawut ketika disapu air hujan tanah terbawa air hingga kejalan raya membuat jalan menjadi licin, “terang Aris Joko kepada pewarta ini, Selasa (4/4/23).

Fasilitas gorong-gorong dirusak untuk kepentingan galian kabel serat optik Telkom

Aris Joko menjelaskan, sedikit banyak Dirinya memahami baik itu spesifikasi maupun SOP pada pekerjaan pemasangan kabel serat optik tersebut.

Galian tanah untuk penanaman kabel, sepengetahuannya (Aris Joko) yaitu dengan kedalaman 1,60m. Dan untuk pemadatan tanah setelah dilakukannya penggaliannya kembali ditimbun dengan menggunakan alat three wheel roller.

” Para pekerja juga tidak dibekali pengaman baik itu helm sarung tangan atau sepatu boots, kemudian penggalian juga merusak sejumlah fasilitas baik milik pribadi maupun milik umum seperti gorong-gorong misalnya, “tutup Aris Joko.

Terlebih lagi, dirinya mengharapkan hendaknya pihak pelaksana seharusnya melapor terlebih dahulu ataupun berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mungkin secara tekhnis bisa di beritahu agar tidak merusak sarana atau prasarana yang ada, dan bekas lubang galian harus dipadati kembali, terutama yang berada didepan Toko usaha milik masyarakat, sehingga tidak berdampak merugikan bagi masyarakat dan penguna jalan, “Sambungnya.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui Jakir selaku kepala Tim pekerja mengakui jika pekerjaan yang dilakukan telah menyalahi SOP dan spesifikasi. Menurut dia hal itu dilakukan ketika dihadapkan dengan beberapa kesulitan yang sekiranya menyulitkan penggalian tanah.

“Ya rambu-rambu tidak dipasang, untuk pekerja mereka tidak mau memakai pelindung, sedangkan kedalaman itu tergantung pekerja ladang pekerjanya yang bandel mas. Untuk penimbunan kami nanti tetap menggunakan three wheel roller.

Berdasarkan pantauan wartawan ini, nampak terlihat jelas, setelah penggalian tanah untuk penanaman kabel optic tersebut, pekerja hanya menimbunnya kembali tanpa ada perbaikan dan pemadatan tanah seperti sedia kala, akibatnya galian berbentuk ungukan tanah.

Sementara itu dikonfirmasi juga melalui pemerintah Pekon Sukoharjo mengatakan bahwa perusahaan atau pemborong yang melaksanakan penggalian sepanjang jalan raya di kabupaten Pringsewu yang katanya untuk penanaman kabel Telkom belum ada pemberitahuan secara tertulis dengan pihak pekon, termasuk dari pihak kepolisian Polsek Sukoharjo yang juga termasuk berketetapan pekerjaan, melalui Kapolsek setempat juga menyatakan bahwa belum ada pemberitahuan secara tertulis tentang pekerjaan tersebut. (Davit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button