Jawa Timur

Warga Sampang Laporkan Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen ke Polres Sampang

BeritaNasional.ID.Sampang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) Kabupaten Sampang mendampingi Warga Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah mendatangi Mapolres Sampang, Kamis (11/8/2022).

Oknum ASN Sampang inisial SJ yang bertugas sebagai Staf Trantib di Kecamatan Robatal dilaporkan warga dari unsur Sekdes, BPD, dan Tokoh Pemuda Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah.

Warga melaporkan inisial (SJ) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Sampang dengan didampingi pentolan LSM Garda Kawal Sampang (GKS).

Menurut Achmad Bunali Hosen (Pelapor) inisial (SJ) memanfaatkan jabatan lama sebagai Sekdes Tobai Barat ,padahal sudah berakhir tahun 2014 .Saat ini SJ sebagai Staf Trantib di Kecamatan Robatal.

SJ, untuk menipu warga melalui dokumen yang dibutuhkan dengan memalsukan tanda tangan serta Stempel.

“ Saya kaget setelah mengetahui ada dokumen milik warga yang ditanda tangani dan di stempel sendiri, padahal dia sejak tahun 2014 sudah tidak menjabat Sekdes,” ujar Achmad Bunali Hosen sambil menunjukkan Surat Terima Laporan dari Polres Sampang.

Dijelaskan jenis dokumen Kependudukan yang diduga  dipalsukan itu berupa Keterangan Domisili dan Keterangan Suami Istri untuk keperluan ke Luar Negeri.

Oleh karena itu Ia bersama BPD, Pemerintahan Desa serta Tokoh Pemuda Desa Tobai Barat dengan didampingi Pengurus LSM GKS melaporkannya ke Polres Sampang,ujarnya.

Ia berharap laporan itu segera ditindak lanjuti dan diusut tuntas dengan hukuman yang setimpal, karena akibat perbuatan SJ masyarakat di Desa Tobai Barat sangat resah,harapnya.

Semetara H Tohir selaku Penggagas dan Pembina LSM GKS yang turut mendampingi Pelapor menegaskan akan memberikan pendampingan serta Advokasi terhadap warga masyarakat Tobai Barat khususnya Pelapor.

Diungkap sebagai tindaklanjut dari Pendampingan serta Advokasi itu pihaknya membuka Posko Pengaduan bagi warga masyarakat yang selama ini dirugikan oleh Terlapor (SJ).

Ia berjanji akan terus mengawal proses Pelaporan itu sampai tuntas terhadap langkah hukum yang dijalani.

Camat Robatal Ahmad Firdausi kepada Wartawan hanya membenarkan SJ (Terlapor) merupakan Staf Trantib di Kecamatan Robatal.

Terkait dari kasusnya yang dilaporkan,pihaknya menyatakan tidak mengetahuinya.(Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button