DaerahEks Keresidenan Madiun

Wujudkan Pelayanan Publik, BPS Kabupaten Madiun Canangkan Zona Integritas

BeritaNasional.ID, Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat BPS Kabupaten madiun yang dihadiri Sekda Kabupaten  Madiun, Tontro Pahlawanto, Kepala BPS, Hartono, Kadis Kominfo dan Perwakilan BAPPEDA serta pegawai BPS

Diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang ditirukan semua pegawai BPS Kabupaten Madiun. Kemudian dilanjutkan penandatanganan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi BPS di Kab. Madiun oleh Kepala BPS, Hartono disaksikan oleh Sekda, Kadis Kominfo dan Perwakilan BAPPEDA

Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto menjelaskan apa yang dilakukan oleh BPS ini juga telah dilakukan oleh Pemda, Imigrasi, Korem dan Pengadilan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemda dan jajarannya senatiasai menerapkan instruksi Menpan RB RI.” Umgkapnya Rabu (25/11/2020)

Menurutnya, ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yaitu, terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Kedua, terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan ketiga terwujudnya peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, dirinya sangat mendukung dicanangkannya zona integritas oleh BPS Kab. Madiun sebagai suatu langkah awal dalam memperbaiki semua aspek birokrasi yang telah berjalan.

“Saya berharap proses kedepannya dapat dilalui dengan baik oleh BPS Kab. Madiun sehingga sasaran zona integritas tersebut dapat tercapai dalam rangka turut mendukung pembangunan Kab. Madiun,” tandas Sekda.

Sekda mengingatkan, untuk mewujudkan semua itu tidaklah mudah, dibutuhkan komitmen dari semua aparat BPS mulai tingkat staf hingga level pimpinan. Mengakhiri sambutannya, Sekda menyampaikan terimkasih kepada BPS dan berpesan agar seluruh jajaran BPS bekerja dengan jujur dan baik.

Sementara itu, Kepala BPS Kab. Madiun mengatakan, reformasi birokrasi di badan yang dipimpinnya ini telah dilakukan dengan memperbaiki sejumlah prestasi, diantaranya nilai B untuk nilai implementasi SAKIP tahun 2019, dan konsistensi LPJ bendahara dalam pengelolaan APBN semester 1 TA 2019. Selain itu, syarat menuju Pembangunan Zona Integritas seperti WTP dalam laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai minimal C juga telah terpenuhi.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button