DaerahEks Keresidenan Madiun

ASN Kepergok Selingkuh, Seorang Suami di Ponorogo Laporkan Istrinya ke Polisi

BeritaNasional.ID, Ponorogo – Sudah jatuh tertimpa tangga,  itulah gambaran yang pas untuk seorang Rony Wijaya (44), warga Jalan Sekar Pudak, Kelurahan Tonatan Ponorogo. Saat dirinya membanting tulang di luar negeri demi memperbaiki ekonomi keluarganya, justru dikhianati istrinya berinisial NE yang diduga selingkuh dengan  Pria Idaman Lain (PIL) berinisial AM hingga berujung pelaporan polisi.

Didampingi kuasa hukumnya, Rony Wijaya mendatangi SPKT Polres Ponorogo yang kemudian diteruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo guna melaporkan istrinya yang diduga selingkuh tersebut, Senin (28/03/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Rony sendiri bekerja di salah satu kapal pesiar di negara Turki. Sedangkan istrinya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dilingkup Pemkab Ponorogo.

Informasi yang terhimpun kronologis dugaan perselingkuhan yang terjadi pada 19 Maret 2022  tersebut berawal dari laporan Ratna, pemilik rumah kontrakan yang ditempati AM di seputaran Jalan Halim Perdana Kusuma Jeruksing. Ratna yang mencurigai keberadaan mobil NE yang parkir di depan kontrakan AM kemudian menghubungi Rony yang masih berada di Turki. Mendapati kabar dari pemilik kontrakan, Rony pun bergegas menyuruh saudaranya untuk mengecek kebenarannya. Dan ternyata benar, setelah digerebeg kedua pasangan yang sedang dimabuk cinta itu sedang berduaan di salah satu kamar rumah kontrakan tersebut.

“Saya melaporkan istri saya yang melakukan perselingkuhan dengan AM. Itu istri sah saya dan belum cerai. Jadi saya tidak terima meskipun selingkuhan istri saya bilang telah menikah siri,” kata Rony dengan nada geram.

Dirinya menegaskan, pernikahannya dengan NE sejak 2004 silam dan dikaruniai dua anak itu tidak ada masalah sama sekali. Meski pada awal Januari kemarin istrinya minta cerai, namun Rony tidak mau menceraikan istrinya dengan alasan anak. Sehingga sampai saat ini status Rony dan NE masih suami istri yang sah.

“Semoga dengan adanya pelaporan ini saya bisa mendapatkan keadilan di mata hukum. Dan bisa menjadikan pembelajaran bagi yang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Pihaknya masih akan mendalami kasusnya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar kita menerima pengaduan salah satu warga yang melaporkan adanya indikasi perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. Saat ini perkara tersebut akan kami lakukan penyelidikan,” pungkas Jeifson. (tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button