Hukum & Kriminal

Gunakan Sabu Pencipta Lagu Yanto Sari Diringkus Polda Metro Jaya

BeritaNasional.ID Jakarta – Musisi sekaligus pencipta lagu-lagu dangdut Yanto Sari (43) ditangkap petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya usai menggunakan sabu. Ia dicokok bersama penata musik Romy Patti Selano alias Ade di depan Ruko Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019) sore.

“Dalam penangkapan kami dapati cangklong bekas pakai sabu dalam bungkus rokok, sedotan, korek api gas. Kami sita juga dua ponsel milik tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Argo menjelaskan selama ini Polisi sudah menandai bahwa ruko tersebut sering dijadikan ajang transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dan Sejak Jumat (1/2), polisi sudah mengintai, lalu Senin kemarin petugas menangkap Yanto dan Romy.

“Hasil pemeriksaan tersangka YS ini, petugas menemukan cangklong sisa pakai 0,0125 gram sabu sebulan lalu yang dibeli dari tersangka Uda yang masih buron,” ujar Argo.

Dari keterangan kedua tersangka itu, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba menggeledah rumah Uda di Gang Mohamad, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Selasa (5/2) sore. Sayangnya, Uda sudah kabur terlebih dahulu.

Di lokasi yang sama Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, selain YS dan Ade petugas juga mengamankan Yudi Sudarso (51) dan Mike Adriyani alias Indri (31) dari rumah Uda.

“Kita dapati satu cangklong dan bong terbuat dari botol Sp*it*, satu korek api gas, dan tiga ponsel. Saat ini tim masih melakukan pengembangan dari tersangka Yudi,” ujar Jean.

Yanto Sari banyak menciptakan lagu untuk sejumlah penyanyi dangdut, diantaranya yang menjadi hits adalah Tak Rela Diginiin yang dinyanyikan Via Valen. Kemudian lagu SMS yang dibawakan Trio Macan. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button