Lumajang

Sempat Viral Pelaku Pamer Aniaya Istri Di Medsos Akhirnya Berhasil Ditangkap Polres Lumajang

BeritaNasional.ID LUMAJANG JATIM – Pria inisial ‘M’ (30) warga Desa Selok Awar – awar Kecamatan Pasirian Lumajang yang sebelumnya sempat viral pelaku pamer di media sosial (medsos) saat aniaya istrinya, dalam unggahannya pria tersebut dalam sebuah tayangan video, dengan garang dan nada kasar, diduga usai menganiaya seorang wanita yang tak lain merupakan istri sahnya.

Pelaku tersebut akhirnya menjadi DPO setelah pihak keluarga melaporkan kejadian penganiayaan, Kurang lebih dalam kurun waktu satu bulan akhirnya pelaku berhasil di tangkap Polres Lumajang di rumah orang tuanya yang sebelumnya pelaku kabur ke luar daerah kabupaten Lumajang.

Sa’at di gelandang ke Mapolres Lumajang pelaku nampak tertunduk lesu, Kamis (5/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Lumajang tunjukan Barang bukti pada konferensi pers

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra S.I.K M.A, saat gelar konferensi pers di mapolres Lumajang mengatakan motif asmara diduga menjadi pemicu terjadinya peristiwa. 

“Sebelum menganiaya, pelaku ini sempat melihat isi percakapan dari handphone istrinya. Belum ditelaah oleh istrinya, belum ditanyakan dari siapa pelaku sudah kebawa emosi. Akhirnya, pelaku sampai mengaji istrinya tersebut,” ucapnya, pada awak media.

Saat ditemukan keberadaannya dan hendak diamankan, Dhedi menjelaskan pelaku masih sempat saja berusaha kabur, hingga naik ke atas loteng rumah namun usahanya sia – sia.

“Sempat berlangsung dramatis. Tapi akhir pelaku bisa kami amankan,” imbuhnya.

Hasil penyidikan, peristiwa ini bukan kali pertamanya dilakukan oleh pelaku pada korban (istri -red).

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk keperluan pemeriksaan lebih jauh dan terancam empat tahun penjara lamanya.

Selain amankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berkaitan dengan peristiwa itu. Ditanya soal kondisi korban saat ini, perwira polisi berpangkat tiga balok kuning emas itu menuturkan, sudah sembuh pasca menjalani perawatan/pengobatan. (Rhm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button