AdvedtorialBondowosoDaerahJawa TimurPemerintahan

APBD Pemkab Bondowoso Tahun 2024 Hampir Rp 2T

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pada tahun 2024 APBD Pemkab Bondowoso hampir Rp 2T. Anggaran sebedar itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pj Bupati Bondowoso, Drs. H. Bambang Soekwanto, MM merinci, PAD Bondowoso mencapai Rp 257.960.490.999,00. PAD sebesar itu berasal dari sektor, yaitu dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

“Pemasukan PAD terbesar berasal dari Pajak sebesar Rp 48.134.556.436,00. Disusul lain-lain PAD yang sah senilai Rp 41.689.400.000,00. Urutan ketiga dari sektor retribusi, nilainya Rp 26.180.198.850,00 dan penerimaan paling buncit dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp 5.000.000,000,00,” kata Bambang, sapaannya.

Pemasukan dari transfer, lanjutnya, besarannya Rp 1.677.500.397.970,00. Yang bersumber dari dua pendapatan. Yaitu transfer dari Pemerintah Pusat Rp 1.554.910.916.100,00 dan transfer antar daerah Rp 122.589.481.870,00. Penerimaan ketiga APBD berasal dari pendapatan daerah yang sah Rp 41.689.400.000,00.

Ditambahkan, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2.166.138.139.355,00. Belanja terbesar Rp 1.660.916.336.226,00 untuk belanja operasional. Belanja terbesar kedua adalah transfer Rp 322. 874.977.229,00. Belanja modal urutan ketiga sebesar Rp 176.846.825.900,00 dan yang paling kecil belanja tidak terduga Rp 5.500.000.000,00.

Pembiayaan daerah mencapai Rp 188.987.850.386,00, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023 Rp 158.987.850.336,00 dan pencairan dana cadangan Rp 30.000.000.000,00.

“Penjelasan kami diatas merupakan gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024,” kata Bambang menjelaskan.

Atas nama Pemkab Bondowoso, lanjutnya, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, hususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ditambahkan, hal yang sama kami juga sampaikan pada Panitia Khusus (Pansus) yang telah memberikan masukan yang sangat berharga. Kita patut bersyukur kepada Allah swt, karena kita dapat menyelesaikan seluruh tahapan. (Advertorial/Syamsul Arifin/BeritaNasional.ID)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button