Proyek Toilet SMPN 1 Cerme Bondowoso Bernilai Ratusan Juta Tanpa Papan Informasi

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pendidikan membangun toilet di SMPN 01 Cerme. Pagu anggaran proyek dengan HPS : 159.718.034.31 sebesar Rp 160.000.000,00.
Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak memberi Papan Informasi. Sehingga menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Hal itu melanggar Undang Undang Tentang Keterbukan Informasi Kepada Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Menurut Ketua LSM Tikam, H. Daryanto, sesuai aturan, sebelum mengerjakan proyek kontraktor harus memasang Papan Nama/Informasi, agar masyarakat mengetahui anggaran dan masa kerja proyek tersebut.
“Papan informasi itu penting agar masyarakat mengetahui jenis proyeknya, anggarannya berapa, bersumber dari APBD Pemkab, APBD Pemprov, atau dari APBN. Kemudian, masa kerjanya berapa hari,” kata Dar, sapannya.
Undang Undang KIP, lanjutnya, nomor 14 tahun 2008 untuk dilaksanakan bukan untuk dilanggar. Apalagi hasil investigasi LSM Tikam, ada beberapa bahan material yang tidak sesuai dengan speksifikasi tehknis dan spesifikasi bahan material.
Ditambahkan, misalnya campuran olahan Pasir dan Semin (PC), diduga tidak sesuai SNI, bukan pasir hitam. Harusnya pasir tersebut tidak mengandung kadar lumpur 80%. Dan harus ada Surat Persetujuan Direksi terkait dengan pengiriman bahan bahan material yang digunakan untuk Proyek tersebut.
Ketika Tim LSM Tikam tiba dilokasi pembangunan, ada 2 orang Konsultan Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso. Namun saying, kedua konsultan tersebut keberatan memberikan identitasnya.
Kedua konsultan tidak memberikan tanggapan terkait dengan tidak dipasangnya Papan Informasi, spesifikasi tehknis dan spesifikasi material tidak sesuai ketentuan. Padahal pekerjaan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. (Syamsul Arifin/Bernas)



