Tim Gabungan Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pekalongan

beritanasional.id, Pekalongan | Kota Pekalongan – Operasi pemberantasan rokok ilegal kembali digencarkan. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol P3KP Kota Pekalongan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, dan Bea Cukai Tegal berhasil mengamankan 3.834 batang rokok tanpa pita cukai dalam razia yang digelar pada Kamis siang (8/5/2025).
Penyitaan dilakukan di dua titik berbeda, yaitu di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan dan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat. Rokok ilegal tersebut dikemas dalam 201 bungkus dan berasal dari berbagai merek.
Sekretaris Satpol P3KP Kota Pekalongan, Amaryadi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagaimana diatur dalam PMK No. 72/2024 dan Kepmenkeu No. 52/2024.
“Tim tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di sejumlah lokasi strategis,” ujar Amaryadi. Ia menambahkan bahwa pengumpulan data sebelumnya telah dilakukan untuk memetakan titik-titik penjualan rokok ilegal.
Amaryadi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran terkait peredaran rokok tanpa cukai, serta mengimbau agar warga tidak mendukung distribusi maupun konsumsi produk tersebut.
Barang bukti hasil operasi akan segera diserahkan kepada Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut, termasuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pemusnahan barang sitaan.
Sementara itu, M. Abdul Hanif selaku perwakilan Bea Cukai Tegal menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penindakan dan edukasi masyarakat. DBHCHT sendiri memiliki peran strategis, yakni 50% untuk kesejahteraan rakyat, 40% untuk sektor kesehatan, dan 10% untuk pengawasan rokok ilegal,” ungkap Hanif.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Pekalongan dari ancaman peredaran rokok ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib. (mflh)



