Daerah

Perkembangan Kasus UR, Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen

Polresta Cirebon Polda Jabar Akan Panggil Notaris dan staf Kemenkum HAM yang Memproses Terbitnya SK AHU 8 Maret 2024

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Perkembangan laporan atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan UR sudah masuk ke tahap pemanggilan pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan terbitnya dokumen SK AHU 8 Maret 2024.

Sekjen LKBH PB PGRI, H. Sugiono Eksantoso mengatakan, diantaranya pemanggilan Notaris yang ada di Cirebon. Namun memang untuk memeriksa notaris untuk mencari dokumen-dokumen perlu persetujuan MKN (Majelis Kehormatan Notaris).

“Nampaknya Penyidik Polresta Cirebon sudah melayangkan surat ke MKN, tapi belum dijawab, karena meminta hasil proses penyelidikan. Sekarang tinggal menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat izin untuk memeriksa notaris segera turun,” harapnya.

Sehingga, lanjutnya, nanti terungkap terbitnya SK AHU 8 Maret 2024 diduga ada pemalsuan dokumen ke Kemenkum HAM. Karena dalam proses penerbitan SK AHU harus ada pernyataan bahwa organisasi tersebut tidak dalam sengketa.

Surat Pernyataan tersebut ditandatangani dan bermaterai. Kalau dalam pernyataan melanggar perundang-undangan yang berlaku, ada konsekwensi hukumnya. Sedangkan kita tahu, PGRI sejak November 2023 masih dalam sengketa, sehingga tidak mungkin muncul SK AHU 8 Maret 2024.

Ditambahkan, ini yang kita laporkan ke Polda Jabar, kemudian dilimpahkan ke Polresta Cirebon, tempat Notaris UR meproses awal SK AHU 8 Maret 2024. Bahkan saya dapat informasi, terlapor UR pernah dipanggil, tetapi tidak hadir.

“Sangat disayangkan, mestinya, kalau UR mengaku sebagai Ketua Umum PB PGRI, yang membawahi guru-guru harus ta’at kepada hukum yang harus dipatuhi. Tidak ada orang yang kebal hukum,” jelasnya.

Informasi dari Penyidik Polresta Cirebon, Kemenkum HAM, dalam hal ini staf yang memproses terbitnya SK AHU 8 Maret 2024 juga akan dimintai keterangan. LKBH PB PGRI akan terus memantau.

Kita, lanjutnya, akan terus melihat perkembangannya, seiring dengan proses Kasasi yang sebentar lagi akan diumumkan. Manakala pemenangnya H. Teguh Sumarno, maka proses pidana akan jalan terus dan juga Perdata.

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button