BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa Timur

Polres Bondowoso Tangkap Penjahat dari Berbagai Jenis Kejahatan

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Polres Bondowoso berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (06/03/2026) di Mapolres Bondowoso.

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres merilis sejumlah pengungkapan kasus, yang meliputi penyelundupan bahan peledak, peredaran narkotika dan obat keras berbahaya, perjudian online, hingga aksi premanisme.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan peredaran bahan peledak berupa serbuk petasan seberat kurang lebih 25 kilogram. Tersangka berinisial A, seorang petani asal Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim.

A ditangkap di pinggir jalan raya wilayah Kecamatan Grujugan saat hendak mengantarkan barang tersebut. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka memesan serbuk petasan tersebut dari wilayah Probolinggo untuk diedarkan kembali.

Mengingat potensi bahaya yang sangat besar, barang bukti kemudian dimusnahkan oleh petugas kepolisian bersama tim Brimob pada Selasa (03/03/2026). Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Disamping itu, Satresnarkoba Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya lintas wilayah. Dari tiga kasus berbeda, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat 2,77 gram dan 4.151 butir pil logo Y. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Jember dan Situbondo untuk kemudian diedarkan secara eceran di wilayah Bondowoso.

Tidak hanya itu, jajaran kepolisian juga berhasil mengungkap kasus perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Dua tersangka masing-masing berinisial MI dan AM diamankan karena terlibat aktivitas perjudian melalui sejumlah situs daring.

Sementara itu, petugas juga mengamankan seorang penjual minuman keras berinisial SFW di wilayah Kelurahan Dabasah yang menyediakan puluhan botol arak. Di tempat berbeda, aksi premanisme yang dilakukan dua orang tersangka berinisial S dan T di wilayah Kecamatan Jambesari juga berhasil diamankan.

Setelah keduanya melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam saat berada dalam pengaruh minuman keras. Kapolres Aryo Dwi Wibowo, dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Bondowoso akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Bondowoso juga memastikan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan tersebut.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button