DPRD Polman Soroti LKPJ, Fahri Fadly: Jangan Ada Lagi Data Tahun Lama

BeritaNasional. ID POLMAN SULBAR–Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahri Fadly, mengingatkan jajaran eksekutif agar penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 disusun secara akurat dan benar-benar mencerminkan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penegasan tersebut disampaikan saat pembahasan LKPJ yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menekankan pentingnya ketelitian agar kekeliruan yang pernah terjadi pada dokumen tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Fahri mengungkapkan, dalam pembahasan LKPJ 2024 ditemukan adanya ketidaksesuaian, di mana sejumlah program yang dicantumkan justru berasal dari tahun anggaran 2023.
“Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. LKPJ harus memuat kegiatan yang sesuai dengan tahun pelaporan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Polewali Mandar, Andi Nursami Masdar, memastikan bahwa penyusunan LKPJ tahun ini akan dilakukan lebih cermat agar kesalahan serupa tidak terulang.
Ia juga menyoroti pentingnya mengikuti prosedur dalam pengajuan hibah dan bantuan daerah. Menurutnya, usulan harus diajukan sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar dapat terakomodasi dalam program yang direncanakan.
Jika diajukan setelah RKPD ditetapkan, maka hibah dan bantuan berpotensi tidak dapat diproses karena tidak tercantum dalam dokumen perencanaan.
Pemerintah daerah pun diharapkan semakin disiplin dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi di kemudian hari.



