DaerahJawa TimurRagamSitubondo

“May Day” Buruh Situbondo Pilih Dialog Dengan Bupati, Kasus Gaji Mandek Jadi Topik Utama

BeritaNasional.id, SITUBONDO<span;> — Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di Kabupaten Situbondo berlangsung dengan nuansa berbeda. Jika pada tahun-tahun sebelumnya identik dengan aksi turun ke jalan, kali ini para pekerja memilih jalur dialog terbuka bersama pemerintah daerah.

Pendekatan ini diinisiasi oleh gabungan tujuh aliansi serikat pekerja dan buruh. Mereka terdiri dari Sarbumusi, SBSI, KBKI, SBI, serta SPBUN yang berasal dari tiga pabrik gula, yakni PG Asembagus, PG Wringinanom, dan PG Panji.

Alih-alih menggelar demonstrasi, para buruh memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemangku kebijakan. Forum dialog menjadi ruang bertukar pandangan sekaligus mencari solusi bersama.

Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pemenuhan hak pekerja, peningkatan kesejahteraan sesuai regulasi Undang-Undang Cipta Kerja, persoalan Upah Minimum Kabupaten (UMK), hingga kasus ketenagakerjaan yang melibatkan PT PMMP atau Pabrik Salem.

Kepala Disnakertrans Situbondo, Suriyatno, menilai langkah ini sebagai bentuk kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, komunikasi yang dibangun secara langsung dapat mempercepat penyelesaian persoalan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh elemen buruh telah sepakat untuk tidak melakukan aksi jalanan. Sebagai gantinya, mereka memilih forum dialog yang terbuka dan interaktif.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama menjaga kondusivitas daerah, sekaligus memastikan aspirasi tetap tersampaikan dengan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Sarbumusi Situbondo, Rasyuhdi, menyebut pendekatan dialog sebagai langkah strategis agar suara buruh dapat didengar langsung oleh pengambil keputusan.

Menurutnya, forum tersebut diharapkan mampu melahirkan solusi konkret, terutama terkait kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dengan duduk bersama seperti ini, kami berharap ada titik temu yang saling menguntungkan,” kata Rasyuhdi.

Ia juga menyoroti persoalan yang menimpa pekerja di PT PMMP. Hingga kini, perusahaan tersebut disebut belum memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan pesangon.

Rasyuhdi mengungkapkan, meski telah ada putusan Pengadilan Niaga dan Industrial Surabaya yang mewajibkan pembayaran hak pekerja, realisasinya belum sepenuhnya dilakukan.

“Perusahaan hanya berjanji mencicil, bahkan sering menunggak hingga berbulan-bulan. Puluhan pekerja belum menerima haknya secara penuh,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Jika kewenangan terbatas di tingkat kabupaten, ia meminta koordinasi dengan Disnakertrans provinsi agar penanganan bisa lebih maksimal.

“Kami minta perusahaan diberi sanksi tegas hingga kewajiban kepada pekerja dipenuhi,” tambahnya.

Di sisi lain, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio mengapresiasi sikap buruh yang memilih jalur dialog. Ia menilai hal tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun daerah.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjadi jembatan solusi bagi seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

“Kami terbuka terhadap semua aspirasi. Pemerintah hadir untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Terkait UMK, Mas Rio mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan angka Rp2.450.000. Nilai tersebut merupakan hasil kesepakatan antara asosiasi pengusaha dan aliansi pekerja.

Namun, Dewan Pengupahan Provinsi hanya menetapkan sebesar Rp2.300.000. Meski demikian, pemerintah daerah berjanji akan terus memperjuangkan peningkatan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa UMK hanya berlaku bagi pekerja formal, sementara sektor informal memiliki karakteristik berbeda.

“UMK tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator ekonomi daerah, karena tidak semua sektor menerapkannya,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Timur, Anas Nasrudin Irianto, turut memberikan pandangan. Ia menilai sebagian besar konflik ketenagakerjaan terjadi akibat ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.

Menurutnya, hubungan industrial akan berjalan baik jika kedua pihak menjalankan perannya secara proporsional.

“Jika hak pekerja dipenuhi, maka kewajiban bekerja juga harus dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Rakyat Situbondo itu berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif. Diskusi berjalan dua arah, memberi ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan pandangan.

Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah juga menyalurkan bantuan sembako kepada 500 pekerja yang hadir. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para buruh.

Peringatan Hari Buruh tahun ini pun menjadi simbol sinergi antara pekerja dan pemerintah. Harapannya, hubungan industrial di Situbondo semakin harmonis dan berkelanjutan di masa mendatang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button