DPRD Prov SulbarPolewali MandarSulawesi Barat

Bupati Polman Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

BeritaNasiinal.ID .POLMAN SULBAR Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Polewali Mandar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (30/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen pertanggungjawaban disampaikan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025 selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati mengungkapkan, dokumen pertanggungjawaban APBD yang diajukan kepada DPRD telah dilengkapi tujuh laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ketujuh dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Menurutnya, seluruh laporan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan menjadi dasar bagi DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam membahas Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dokumen ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Setelah penyampaian penjelasan Bupati, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pemaparan tersebut. Selanjutnya, pimpinan rapat menyerahkan jalannya sidang kepada Wakil Ketua DPRD untuk memimpin prosesi penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD.

Usai prosesi penyerahan dokumen, Ketua DPRD kembali memimpin jalannya rapat paripurna hingga penutupan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh tamu undangan yang telah mengikuti rapat.

Ketua DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berlangsung lancar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga proses penetapan dapat berjalan tepat waktu dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button