BondowosoDaerahJawa Timur

KUA PPAS Diserahkan Terlambat, Pembahasannyapun Dikebut

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Karena draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diserahkan terlambat, ahirnya pembahasannya dikebut.

Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir mengatakan, sesuai PP 12/2019, KU PPAS 2027 harus diserahkan pada minggu kedua bulan Juli 2026. Sementara Pemkab Bondowoso baru menyerahkan ahir Juli 2026.

“KU PPAS Perubahan 2026 paling lambat harus diserahkan minggu pertama bulan Agustus 2026. Pemkab baru menyerahkan ke DPRD pada pertengahan bulan Agustus 2026,” kata Dhafir, sapaannya.

Menurut Dhafir keterlambatan pembahasan KUA PPAS disebabkan ada perubahan regulasi dan lain sebagainya. Sebenarnya DPRD sudah mendorong eksekutif agar segera secepatnya menyerahkan KUA PPAS.

Seharusnya, baik KUA PPAS
Perubahan tahun 2026 maupun KUA PPAS tahun 2007 harus segera dibahas, karena masyarakat menunggu. Alhamdulillah, walaupun terlambat, 45 anggota DPRD memahami keterlambatan pembahasan KUA PPAS.

Pemhaman tersebut diwujudkan dengan membahasnya secara marathon. Tidak peduli hari libur, mereka semangat membahasnya. Sehingga persetujuan KUA PPAS Perubahan tahun 2026 dan KUA PPAS tahun 2007 bisa dilakukan lebih awal.

“Bukan hanya mengesahkan persetujuan KUA PPAS Perubahan tahun 2026 dan KUA PPAS tahun 2007, tapi rapat paripurna dilanjutkan dengan Nota Kesepakatan Bersama oleh Bupati tentang APBD. Malam ini dilanjutkan dengan PU Fraksi-fraksi,” jelasnya.

Sesuai aturan, lanjutnya, DPRD akan menyetujui P-APBD 2026 paling lambat pada bulan ahir September 2026. Kalau P-APBD disetujui bulan Oktober 2026, Gubernur tidak bisa melakukan evaluasi.

Kalau itu terjadi, seluruh anggaran P-APBD 2026 akan menjadi Silpa (Sisa lebih pembiayaan/penghitungan anggaran). Jangan sampai program eksekutif tidak bisa dilaksanakan, gara-gara terlambat membahasnya. Tapi Insyaallah persetujuan P-APBD akan dilakukan minggu depan. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button