Lumajang

Tak Hanya Razia, Satpol PP Lumajang Gencarkan Edukasi untuk Berantas Rokok Ilegal

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM-Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lumajang tidak hanya mengandalkan razia. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satpol PP kini memperkuat strategi preventif dengan edukasi masif ke masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak di pasaran dan merugikan negara dari sektor cukai.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Lumajang, Agus Haryoto, S.H., mengatakan penindakan harus berjalan beriringan dengan edukasi.

“Penindakan tentu harus diimbangi dengan edukasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 PMK tersebut,” ujar Agus, Kamis (10/9/2026).

Pada tahun 2026, intensitas sosialisasi tatap muka ditingkatkan dua kali lipat. Jika tahun 2025 hanya ada 3 kegiatan, tahun 2026 naik menjadi 6 kegiatan yang menyasar masyarakat dan perangkat daerah.

Tak hanya tatap muka, Satpol PP juga memperluas penyebaran informasi melalui media luar ruang dan media massa.

Pemkab menyiapkan 500 stiker, 500 brosur, 20 spanduk, 6 baliho, dan 10 backdrop jalan yang disebar di titik-titik strategis.

“Strategi komunikasi kami perluas agar informasi mengenai ketentuan cukai, termasuk ciri dan bahaya rokok ilegal, dapat lebih mudah dipahami dan diketahui masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjangkau lebih banyak warga, publikasi juga dilakukan melalui berbagai platform media.

Di media cetak, informasi disebar melalui 10 media selama 3 bulan. Di radio, Satpol PP menggelar 8 kali talkshow dan menayangkan 240 iklan layanan masyarakat (ILM) selama setahun.

Sementara di media online, publikasi difokuskan pada 17 media online agar pemberitaan lebih terarah dan efektif.

Selain edukasi publik, penguatan internal juga dilakukan. Peningkatan kapasitas SDM bagi anggota Satpol PP dan Satlinmas ditingkatkan dari 1 kegiatan pada 2025 menjadi 2 kegiatan pada 2026.

Menurut Agus, semua langkah ini bermuara pada satu tujuan.

“Pada prinsipnya, seluruh kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat pemberantasan rokok ilegal, dan membangun sinergi antara Bea Cukai, Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum,” pungkasnya.

(red)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button