Jawa Tengah

Guna Percepat Aset Bidang Tanah, BPN Kabupaten Tegal Selenggarakan Program Trisula

BeritaNasional.ID, Tegal – Untuk mengurangi sengketa pertanahan serta menjaga keberlangsungan pemeliharaan data sebidang tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal menyelenggarakan program trisula yang akan berlangsung mulai 1 September 2020 mendatang. Kepala BPN Kabupaten Tegal Muhammad Fadhil menuturkan bahwa program trisula melibatkan tiga pemangku kepentingan, diantaranya BPN, Pemda dan desa. Hal itu disampaikan Fadhil saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, Fadhil mengatakan program trisula ini bertujuan untuk mengetahui data yang valid dan berkelanjutan. Artinya, dari segi valid berarti sisi letak, bidang dan manfaatnya jelas sedangkan berkelanjutan yaitu dari data yang diperoleh program trisula dapat dilanjutkan atau dimanfaatkan dinas instansi terkait.

“Misalkan saja Bappenda, dari data ini akan diketahui jumlah bidang yang ada di suatu desa sehingga dapat menjadi rujukan berapa jumlah wajib pajak PBB di desa tersebut. Sehingga data ini akan sangat bermanfaat dan berkelanjutan,” tutur Fadhil.

Selain itu, menurut Fadhil juga bisa sebagai acuan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pembangunan daerah. Adanya integrasi big data dalam satu portal. Pun menjadi bahan dasar pertimbangan penyusunan RTRW dan RDTR. “Bisa juga sebagai sumber informasi dalam rangka investasi dan sebagai dasar pertimbangan pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap adanya sinergitas dalam program trisula, baik dari BPN, Pemda maupun desa. Pihak Pemda dapat membantu menyiapkan data-data yang dibutuhkan BPN serta dapat membuat kebijakan yang mendorong kegiatan program trisula. Demikian dengan desa dapat menyiapkan data alas hak seperti fotocopy sertifikat letter c atau surat pernyataan penguasaan fisik.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Tegal mendukung program trisula yang akan diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Tegal. “Saya siap mendukung trisula di Kabupaten Tegal guna membangun data pertanahan berbasis bidang yang valid dan berkelanjutan,” ungkap Joko.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button