Sidrap

Penyempurnaan AD/ART, Pemkab Sidrap Rapat Bersama Pengurus Yayasan Masjid Agung Dengan Penerapan Porkes

BeritaNasional.ID, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan rapat dengan Pengurus Yayasan dan Pengelola Harian Masjid Agung Sidrap, Selasa 22 Juni 2021.

Rapat membahas penyempurnaan wewenang dan tugas-tugas pengurus dan pengelola masjid sesuai petunjuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Yayasan Masjid Agung Kabupaten Sidrap.

Rapat dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati. Hadir dalam rapat, Kakan Kemenag Sidrap, Dr. Muhammad Idris Usman, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin, Kadis Kominfo, H. Bachtiar, dan Kabag Kesra, Patriadi.

Sekda Sidrap Sudirman Bungi mengatakan, penyempurnaan AD/ART masjid kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sidrap itu melalui rapat musyawarah.

“Karena periode kepengurusan ini sudah selesai sebelumnya dan kita akan menuju untuk pemilihan pengurus yayasan, kita sempurnakan dulu anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya,” ungkap Sudirman Bungi.

Atas dasar itu, kata Sudirman Bungi, akan dibentuk pengurus yang di-SK-kan dan dilantik oleh Bupati Sidrap, untuk menyusun program kerja setiap tahun untuk dilaksanakan dalam pengelolaan Masjid Agung Sidrap.

Sudirman Bungi berharap, dengan penyempurnaan AD/ART itu, pengelolaan Masjid Agung milik masyarakat itu bisa lebih baik ke depan.

“Program betul-betul disusun sesuai kebutuhan, sesuai aspirasi masyarakat dan jemaah, dan dukungan pemda,” tutup Sudirman Bungi.

Sebelumnya, Sudirman Bungi mengajak kepada peserta rapat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan, utamanya penggunaan masker.

Lanjut Sekda Sudirman Bungi, ia juga berharap kepada peserta rapat untuk tetap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya virus Corona, dan meminta untuk lebih waspada, dan ingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, utamakan dalam penggunaan masker saat bepergian, kunci Sudirman Bungi. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button