Jawa Tengah

ASN Pemkot Tegal yang Datang Terlambat, Jalani Apel Kedisiplinan

BeritaNasional.ID, Tegal – Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tegal yang datang terlambat menjalani apel di Gerbang Balai Kota Tegal, Rabu (4/8/2021).

Apel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi, dalam rangka mengadakan operasi kedisiplinan ASN saat waktu telah menunjukkan pukul 07.30 WIB, sesuai jam masuk bekerja bagi ASN.

Johardi menyebut operasi kedisiplinan yang dilaksanakan merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Tegal harus lebih serius lagi dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai.

“Dari hasil operasi ini ada 75 ASN yang terlambat. Ini bukti bahwa kita harus lebih serius lagi dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai sesuai dengan PP Nomor 53,” ujar Johardi.

Disamping kedisiplinan jam bekerja, Pemkot Tegal saat ini tengah melaksanakan operasi di Balai Kota Tegal sebagai Area Wajib Vaksin.

“Upaya yang dilaksanakan Pemkot Tegal yakni dengan memeriksa setiap ASN dan tamu yang memasuki Balai Kota Tegal, harus sudah mengikuti vaksinasi dan dapat menunjukan kartu/sertifikat vaksinasi kepada petugas,” ungkapnya.

Johardi juga menyebut pihaknya akan melaksanakan operasi serupa secara berkala, baik itu di Balai Kota maupun di tempat-tempat yang lain, atau langsung ke kantor masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Operasi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir ini merupakan sebuah komitmen. Pertama, dalam rangka meningkatkan akselerasi percepatan terhadap penanganan Covid-19. Kemudian meningkatkan akselerasi terhadap percepatan program vaksinasi di Kota Tegal, sekaligus meningkatkan kedisiplinan ASN terkait jam kerja ASN.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk tetap semangat, bekerjalah dengan baik, totalitas di dalam mengabdi kepada bangsa dan negara untuk membangun bangsa ini,” jelas Johardi.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Ilham Prasetya menyampaikan bahwa selain melakukan operasi pemeriksaan kartu vaskin bagi ASN dan non ASN yang memasuki Balai Kota, setelah waktu lewat pukul 07.30 WIB, pihaknya melanjutkan dengan operasi kedisiplinan pegawai.

“Selain pemeriksaan vaksin juga dilakukan operasi bagi ASN yang datang terlambat. Jika sudah lewat pukul 07.30 WIB berarti ada pelanggaran disiplin terhadap ketentuan jam kerja,” tutur Kepala BKPPD.

Iham menyampaikan, data yang sudah masuk BKPPD nanti akan dikompilasi dan dipilah-pilah sesuai dengan OPD. Kemudian akan dimasukan kedalam data base BKPPD.

Apabila ada pelanggaran yang dilakukan kembali, pelanggaran saat ini akan menjadi sebuah menjadi catatan.

Ilham mengatakan sebenarnya Pemkot Tegal sudah membangun aplikasi untuk absensi ASN dengan elektronik berbasis android. Ketika absen dilakukan sudah melewati waktu jam berangkat dan tidak berada di lokasi tempat mereka bekerja, maka statusnya tercatat terlambat, yang akan berpengaruh terhadap pengurangan Tunjangan Tambahan Pegawai.

BKPPD pun terus mengembangkan aplikasi absensi terbaru agar efektivitas digunakan untuk absensi PNS di Pemkot Tegal.

“Meskipun aplikasi sudah ditingkatkan, namun terkait kedisiplinan ASN akan kembali lagi kepada komitmen masing-masing personil ASN-nya,” tandas Ilham.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button