DaerahJawa TimurSitubondo

Agung Hariyanto Menyatakan Kecewa NKI Telah Dituding Menerima CSR dari PG Asembagus

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Koordinator Lembaga Nasim Khan Institut (NKI) wilayah Asembagus, Agung Hariyanto menyayangkan dan menyatakan kecewa dengan peryataan salah satu oknum pengacara di media cetak dan media online dengan menyudutkan NKI telah menerima CSR dari PG Asembagus, Senin (13/9/2021).

“Dua kali pertemuan kami dengan pihak PG Asembagus, itu pun lebih mengedepankan jalinan silaturrahmi. Dalam pertemuan itu juga, kami merancang sebuah program kegiatan bersama untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Agung Hariyanto juga menambahkan bahwa, tugas fungsi dari NKI itu adalah fasilitator, yaitu fasilitator yang mensingkronkan kepentingan masyarakat dengan Pemerintah ataupun Lembaga Pemerintah lainnya serta dari Pemerintah kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip dasar NKI, yaitu memajukan daerah dan mencerdaskan ummat untuk kemasalahatan ummat, jadi kita pegang prinsip itu, kita melakukan sesuai tupoksi kita.

“Kapasitas saya sebagai koordinator wilayah timur NKI Kabupaten Situbondo mewakili aspirasi teman – teman yang ada di Kordes – Kordes punya hak untuk menyampaikan rasa kecewa. Untuk itu, yang perlu dipahami pernyataan salah satu oknum pengacara tersebut sangat merugikan bagi kita karena pernyataan itu bisa dibilang fitnah yang tidak mendasar,” sambungnya.

Bukan hanya itu saja yang dikatakan Agung Hariyanto selaku Koordinator NKI wilayah timur Kabupaten Situbondo, dihadapan beberapa awak media, Agung pun mengatakan, kalaupun yang menyampaikan itu seorang praktisi hukum seharusnya menyampaikan sesuai data yang akurat.

“Mestinya selaku praktisi hukum menyampaikan sesuatu permasalahan kepada publik sesuai data yang akurat. Pernyataan itu tidak bisa kita terima karena bicaranya lewat media, sehingga media tersebut dibaca oleh masyarakat umum dan pernyataan itu bisa membias kemana – mana yang nantinya bisa menjadi sebuah persepsi yang berbeda – beda di masyarakat,” lanjutnya.

Kami mempunyai program kegiatan rutin, imbuh Agung, yaitu program kegiatan rutin tahunan, bulanan dan mingguan yang semua kegiatan tersebut bersifat sosial untuk masyarakat.

“Contohnya yaitu, kami mengadakan kegiatan sosial jum’at berbagi. Kami mengumpulkan dana dari donatur – donatur dan bukan CSR. Maka dari itu, kalau kami dituduh membagi CSR PG Asembagus menurut kami salah besar, karena kegiatan kami baru satu kali yaitu pembagian nasi bungkus, itupun kami berikan kepada abang becak, supir truk tebu dan tukang parkir yang berada di sekitar Asembagus. Setelah kami tanya kepada karyawan PG sumber dananya dari mana ?. Karyawan PG sendiri mengatakan bahwa, dananya itu dari urunan karyawan, bukan CSR PG. kalaupun ada kecemburuan dari masyarakat yang menuding – nuding seperti itu ya salah. Kami pun juga bisa menuding seperti itu, tapi kami masih menahan diri karena apa yang kami lakukan sesuai arahan dari teman – teman koordinator Kabupaten, Koordinator Pusat dan dari Presiden NKI sendiri,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button