Akibat Minim Pengetahuan Agama, Mobil Orang Tua Sendiri Dicuri

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Inilah akibatnya kalau anak tidak dibekali ilmu agama dan ahlak yang baik. Orang tuanyapun menjadi sasaran kejahatan.Seperti yang terjadi di Kecamatan Kecamatan.
Namun modus pelaku AN (17), Warga Dusun Krajan Barat RT1 RW1, Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan tetap diendus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso dan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kasus ini terjadi di wilayah Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan. Ironisnya, pelaku pencurian tersebut adalah anak kandung korban sendiri.
“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban, Dusun Krajan Barat RT1 RW1 Kecamatan Tamanan. Pelaku utama yang merencanakan pencurian mobil tersebut justru anak korban sendiri, AN (17), yang masih berstatus pelajar,” ujar Kapolres, Senin, (25/8/2025).
Menurutnya, aksi pencurian itu dilakukan bersama dua rekannya, AR (18), warga Desa Sumbersari Kecamatan Maesan, yang bertindak sebagai eksekutor dan M (17), pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Grujugan, yang berperan mengantar eksekutor ke TKP menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka AN menghubungi AR untuk merencanakan pencurian mobil milik orang tuanya, satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar-H (4X2) warna hijau, Nopol L 1554 DAC.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, AR bersama M mendatangi rumah AN di Desa Wonosuko. Saat itu, AN dengan sengaja menyerahkan kunci mobil milik orang tuanya kepada AR,” jelasnya. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, keduanya kembali ke rumah korban.
AR langsung membawa kabur mobil tersebut tanpa sepengetahuan orang tua AN. Setelah mobil berhasil dikuasai, AN menghubungi AR melalui telepon dan meminta agar mobil itu ditaruh di pinggir jalan wilayah Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.
Dari TKP ini, AN berencana meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada orang tuanya sendiri. “Namun, sebelum rencana tersebut terlaksana, keberadaan pelaku dan barang bukti berhasil dilacak oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso. Ketiganya ditangkap di wilayah Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember tanpa perlawanan,” terang AKBP Harto. (Syamsul Arifin/Bernas)



