BeritaNasional.ID, Batu Bara Sumut – Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PU TR Batu Bara, Rabu (22/02/2023).
Aksi unjuk rasa ini, Ketua Umum Korpus Api Sumut Syahnan Afriansyah juga langsung memberikan pelaporan terkait pengerjaan peningkatan ruas jalan Sei Simujur menuju Kandangan Kecamatan Laut Tador.
Ia mengungkapkan, bahwa pekerjaan peningkatan ruas jalan ini bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) Tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp. 1.500.000.000 yang dimenangkan oleh CV. Pratama Karya.
Syahnan menilai, pengerjaannya peningkatan ruas jalan Sei Simujur menuju Kandangan ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Sehingga kuat dugaan dalam perealisasian tersebut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi.
“Kami menilai bahwa dugaan korupsi ini menjadi masalah yang harus mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Batu Bara,” tegas Syahnan.
Melalui lembaga Korpus Api Sumut ini, Syahnan meminta kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk serius menanggapi laporan yang sudah di serahkan secara resmi kepada piha Kejari Batu Bara.
“Saya dan tim akan kawal proses hukumnya dan siap berkoordinasi dengan Kejari Batu Bara untuk mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUTR Batu Bara,” sebutnya.
Pantauan wartawan, pelaporan Korpus Api Sumut ini terima langsung oleh Kepala Kejari Batu Bara melalui Kasi Intel Doni Harahap.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Batu Bara melalui Kabid Bina Marga Faisal Nasutio saat dikonfirmasi menepis dugaan dari aksi yang dilakukan Korpus Api Sumut dan m bahwamengungkapakan bahwa kegiatan tersebut sudah di periksa oleh BPK RI.
“Kemarin ini dah di periksa BPK, indikasi di mana yang d maksud. KAK yang gimana, semua terpasang, sesuai, dan di periksa BPK,” jawab Faisal dikonfirmasi via WhatsApp nya.
Soal dugaan yang dilontarkan Kopus Api Sumut ini, Faisal kembali menanyakan sikap pengunjuk rasa atas dugaan dimaksud.
“Dimana lagi yang di duga, lama-lama kalo semua di duga, gk usah ada pemeriksa seperti BPK,” cetus Faisal sembari bertanya persoalan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (FTR-BB/01)