Ragam

Aksi Unjuk Rasa : 100 Hari Kerja Bupati Polman Ciptakan Rangkap Jabatan

Selain Menuntut Hak Perawat Aksi Juga Meminta Tak Ada Rangkap Jabatan Dalam Pemerintahan Kab Polman

Polman Sulbar.Berita Nasional.ID — Aksi Unjuk Rasa berjumlah sekitar 500 massa yang tergabung dari perawat, Mahasiswa dan masyarakat , gelar aksi unjuk rasa selain meminta Direktur RSUD di copot, pengunjuk rasa juga menilai 100 hari kerja Bupati Polman A.Ibrahim.Masdar tidak ada yang terwujud , aksi unjuk rasa yang bertitik kumpul di lapangan Pancasila Selasa, 26 Maret , dikawal.ketat oleh Tim.Pengamanan dari Polres Polman dan Satpol PP Pemda Polman.

Selain gedung DPRD yang menjadi sasaran unjuk rasa, Gabungan organisasi terdiri dari PPNI Polman, LSM, KPM-PUS dan organisasi lainnya juga menyasar kantor Bupati Polman dan RSUD Polewali. Para pengunjuk rasa berkumpul di lapangan Pancasila Polewali menuju ke DPRD Polman lalu ke RSUD Polewali dan terahir di Kantor Bupati Polman.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut masing-masing perwakilan menyampaikan tuntutan nya. Kordinator Aliansi Masyarakat Polman bersatu Andi Irfan menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta DPRD mengawal kebijakan terkait penerimaan tenaga kerja di RSUD yang tidak manusiawi, meminta agar melakukan perbaikan birokrasi pemerintahan jangan ada rangkap jabatan, meminta DPR Komisi IV agar menggelar rapat pemberhentian Direktur RSUD, dan meminta DPRD mengawal kasus yang ada di Polman.

Sementara itu tuntutan, Persatuan PPNI yang di sampaikan oleh Ketua PPNI Polman H. Rusdianto meminta agar segera mengakomodir perawat karena telah diusulkan 2018 lalu untuk diberi upah dan Direktur diminta membatalkan pemecatan perawat yang dipecat dan membatalkan rekrutmen yang menyatakan tidak memberi upah. Ia juga kembali mempertanyakan janji 2 Milyar yang dihanjikan oleh Pemerintah untuk kesejahteraan perawat di Polman yang dijanjikan pada saat RDP 2018 lalu.

Para pengunjuk rasa membawa kartu merah sebagai simbol kekecewaan kepada para anggota DPRD Polman, kartu merah tersebut dimaksudkan bahwa anggota DPRD Polman saat ini tidak layak dipilih kembali.

Para pengunjuk rasa meminta kepada anggota DPRD yang hadir angar membubuhkan tanda tangan sebagai tamen jika terjadi intimidasi dari para pimpinannya kepada para perawat yang melakukan unjuk rasa , namun tidak membuahkan hasil hanya 1 anggota DPRD dari Partai Nasdem H Syarifuddin yang membubuhkan tanda tangan .

Sementara H.Amiruddin yang meminta agar pengunjuk rasa bisa berdialog dalam ruangan RDP namun ditolak oleh pihak pengunjuk rasa sehingga Wakil ketua DPRD Polman H.Amiruddin dan Jamar Yasin Badu enggan membubuhkan tanda tangan .

“Saya tidak akan tanda tangan tanpa mengetahui pasti apa yang menjadi persoalan. Jika tidak ingin menyampaikan secara resmi di Ruang Aspirasi maka DPRD bisa punya pendapat lain,” kata Wakil Ketua II DPRD Polewali Mandar, Amiruddin.

Sementara Jamar Yasin Badu’ yang dikonfirmasi oleh media sesaat usai unjuk rasa mengatakan , Setuju dengan sikap yang diambil oleh wakil ketua DPRD H.Amiruddin yang menolak membubuhkan tanda tangan karena tuntutan yang diajukan tidak jelas , ucap Jamar .

Terkait perekrutan tenaga honor oleh RSUD Polman tanpa gaji , Jamar mengatakan yang namanya Suka Rela tidak menuntut gaji dan tidak menuntut di PNS kan , mereka harus memenuhi standar kwalifikasi dengan memiliki STR dan SIP , sesuai aturan yang ada jika mereka tidak memenuhi standar kwalifikasi maka akan menjadi temuan dari BPK .

Jika mereka nantinya telah dikontrakkan melalui penerimaan ini dengan memenuhi syarat STR dan SIP , memenuhi standar maka kebijakan kembali ke RSUD, dalam BLUD menyatakan penerimaan tenaga kontrak harus memenuhi standar Kwalifikasi memiliki STR dan SIP , jika semua terpenuhi , resmi dan di SK kan maka gaji mereka tergantung kesanggupan pihak RSUD . Terang Jamar, lanjut Jamar terkait penganggaran 2 Milyard tidak akan terwujud karena syarat dalam standar kwalifikasi tidak terpenuhi .

Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya memang telah mengatakan akan menganggarkan gaji perawat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi sejauh yang saya tahu, mereka (perawat) ini tidak memenuhi standar. Tidak ada SIP (Surat Izin Praktek) dan STR (Surat Tanda Registrasi), bagaimana kita mau anggarkan kalau yang mau dianggarkan tidak memenuhi standar?” urai Jamar Jasin Badu kepada awak media.

” Tidak mungkin dianggarkan 2 Milyard jika tidak memenuhi kwlalifikasi , tidak memiliki STR dan SIP , jika dianggarkan sama halnya penghabisan anggaran yang tidak jelas dan akan menjadi temuan BPK ” Terang Jamar .

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button