Ragam

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Copot Direktur RSUD Polman

Pemecatan Tenaga Honor Murni Melanggar Etika

Polman Sulbar.Berita Nasional ID –– Usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Polman , aksi kembali dilanjutkan dengan mendatangi RSUD. menyampaikan orasi tuntutan mereka.

Para Pengunjuk Rasa Penuhi Halaman RSUD Polman (foto Bernas)

Dirut RSUD Polewali Hj. Syamsiah meneria para pengunjuk rasa dengan pengawalan ketat dari pihak pengamanan Polres Polman yang dipimpin langsung oleh Kapolres Polman AKBP M.Rifai didampingi Waka Polres Polman Kompol Mihardi dan Satpol PP dipimpin Kasat PP Aco Amiluddin berlangsung dihalaman RSUD Polman .

Direktur RSUD Polman dr.Hj .Syamsiah yang langsung turun untuk memberikan penjelasan kepada para pengunjuk rasa namun dalam penjelasan tersebut tidak diterima oleh pengunjuk rasa , sehingga terjadi insiden kecil beruntung aparat Kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan 2 orang yang diduga propokativ.

Dirut RSUD menjelaskan pemecatan dilakukan karena yang bersangkutan melanggar etik lintas profesi” melanggar tindakan etika yang berat dia serahkan kesimpulan kesaya, dengan tindakan etika seperti itu yang bukan hanya memukul meja tapi juga mengeluarkan kata tidak senonoh dan tahun kemarin banyak masukan dipecat pada saat itu tapi banyak pertimbangan saya sehingga belum dilakukan saat itu” jelasnya.

Namun penjelasan tersebut tidak diterima, massa yang berjumlah lebih dari 500 orang ini kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Polman. Ketua PPNI Polman mengatakan,”penerimaan tenaga sukarela dengan perjanjian tidak menuntut upah dan diangkat jadi PNS adalah bentuk penjajahan.

H.Kallang M saat menerima perwakilan Aksi Unjum Rasa (foto Bernas)

Tak berselang lama lima orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Asisten Administrasi dan Umum Kallang di ruangannya. Berbeda di DPR dan di RSUD pengunjuk rasa kali ini menerima dengan baik jawaban yang disampaikan oleh Asisten Administrasi dan Umum Pemkab Polman.

Ketua GNPHI Polman Rahmat dalam kesempatan tersebut menyampaikan jumlah perawat di RSUD 247, ia juga menjamin semua perawat tersebut mengantongi STR, “kami sudah ke Kemenkes namun ternyata status untuk tenaga sukarela ini diatur oleh Pemkab kami meminta agar pak Asisten menyampaikan ke Bupati terkait bagaimana pemkab bisa membuat regulasi agar tenaga sukarela bisa dapat upah yang layak bukan hanya mendapat belas kasih dari yang PNS” tandas Rahmat.

H.Kallang Marsuki saat dikonfirmasi usai menerima perwakilan unjuk rasa

Menyikapi unjuk rasa tersebut Asisten Administrasi dan Umum Kallang mengatakan, permintaan mereka ini lumrah bahwa ketika tenaga mereka dibutuhkan tentu diupah dan mereka sudah menyatakan para perawat sudah ada STR dan penerimaan sukarela tanpa upah itu perlu dikaji ulang.

“secara umum tadi saya pernah ketemu direktur laporannya ke Pimpinan bahwa STR dan SIP yang tidak ada sehingga tidak layak sehingga dilakukan penerimaan Sukarela namun penerimaan sujarela tanpah diupah ini perlu dikaji kembali utamanya dari sisi kemanusian” tandasnya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button