Politik

Anies Berharap Pengganti Sandiaga Berpengalaman

BeritaNasional.ID Jakarta – Pengganti Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI akan dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI. Hal ini berbeda dengan ketika Djarot Saiful Hidayat menggantikan Basuki Tjahaja Purnama. Saat itu, Djarot dipilih Basuki, yang menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo.

Partai pengusung Sandiaga dan Anies Baswedan, yaitu Gerindra dan PKS, akan mengusulkan dua nama. Kemudian dua nama tersebut dikonsultasikan ke Gubernur DKI. Setelah sepakat dua nama ini akan diajukan ke DPRD DKI untuk dilakukan voting.

Gubernur DKI Anies Baswedan yakin dirinya akan dilibatkan dalam pemilihan nama pengganti Sandiaga Uno. “Ya terlibatlah. Masa tidak terlibat,” kata Anies di Jakarta International Baseball, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (13/8/2018).

Ada dua nama yang muncul yaitu mantan Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan dan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Keduanya merupakan politisi dari PKS.

Menanggapi hal itu, Anies mengatakan, baru tahu dua nama tersebut dari media. Sampai sejauh ini, ia belum diajak berdiskusi dengan PKS terhadap dua calon wagub itu. “Memang dua nama itu yang dibicarakan di media. Nanti kalau sudah jadi dan sudah masuk dalam fase penentuan, baru saya kerja sama dengan semuanya,” ujarnya.

Ia menilai, baik Achmad Heryawan maupun Mardani Ali Sera adalah sosok pribadi yang profesional dan berpengalaman di bidangnya. Ia yakin, bisa bekerja sama dengan keduanya.

“Saya percaya kalau sudah di fase ini, semua sudah pengalaman. Mereka semua sudah biasa kerja sama dan sudah bekerja sama semua bisa. Ini kan bukan seperti remaja yang kenalan terus cocok-cocokan begitu,” ungkapnya.

Ditegaskan, kalau ia bersama wakilnya baru dapat bekerja sama dengan profesional dan berorientasi pada kinerja dan karya membangun Jakarta, maka ia yakin tidak ada masalah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Terlepas siapa yang akan dipilih untuk mendampinginya, Anies mengungkapkan internal partai sudah ada pembicaraan mencari nama pengganti Sandiaga. Namun, semuanya itu baru sebatas pembahasan nama saja, karena Presiden belum mengeluarkan surat ketetapan pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI.

“Sebetulnya saya rasa di dalam internal partai sudah ada pembicaraan ya. Namun, ini semua tidak bisa dilakukan sampai ada ketetapan dari Presiden. Sebelum presiden menetapkan, belum bisa. Karena salah satu prosesnya penyusunan calon wakil belum bisa dilakukan sebelum pak Sandi ditetapkan pemberhentiannya,” tegasnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button