Nasional

Arahan Mendagri, Kapuspen Targetkan Kemendagri Masuk Top 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

BeritaNasional.ID, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyampaikan, saat ini Puspen ditugaskan untuk mengikuti kompetisi pengelolaan pengaduan terbaik yang diselenggarakan oleh KemenPAN RB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI. Sebelumnya, pada Tahun 2019 Kemendagri masuk dalam Top 30 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik pada kompetisi yang diikuti oleh 312 instansi (Kementerian. “Tugas yang diberikan sekarang arahan Pak Menteri (Dalam Negeri) itu masuk 10 besar,” kata Benni dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis, (08/10/2020).

Untuk mewujudkan keinginan Mendagri itu, Benni mengharapkan bantuan dan kerja sama dari seluruh komponen di lingkungan Kemendagri. Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial. Dengan kata lain, harus dilakukan secara bersama-sama untuk meraih prestasi yang telah ditargetkan itu. “Ini membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh komponen Kemendagri,” pinta Benni.

Sejauh ini Pusat Penerangan telah mengikuti tahapan penilaian melalui pengisian formulir yang disediakan. Hanya saja, ditemukan sedikit masalah dalam proses pengisiannya, karena terdapat 2 indikator yang belum bisa dipenuhi beserta data dukungnya. Hal itu secara spesifik berkaitan dengan indikator keterlibatan pimpinan dan penanggung jawab pengelola pengaduan dalam pembuatan kebijakan dan keseluruhan proses pengelolaan pengaduan. “Rupanya keterlibatan pimpinan ini menjadi salah satu penilaian,” kata Benni.

Indikator berikutnya yaitu berkaitan dengan pemanfaatan pengaduan dalam perbaikan kebijakan. “Kita berharap tentunya pengaduan atau feedback yang disampaikan publik akan bisa memberi warna tersendiri dalam kebijakan-kebijakan yang kita tulis atau kita siapkan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing komponen,” tandas Benni.

Tak lupa, Benni menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, per 1 Oktober 2019 Kemendagri telah melakukan migrasi sistem pengelolaan pengaduan dari aplikasi sarana pengaduan dan aspirasi (SaPa) ke dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). “Jadi ini skopnya nasional. Kalau dulu itu Kemendagri, sekarang sudah skopnya nasional,” ujar Benni.

Lebih lanjut, Benni mengungkapkan, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tingkat penyelesaian pengaduan di lingkungan Kemendagri telah mencapai 86,88%. Untuk itu, melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi lebih optimal dan efektif, dan berdampak terhadap capaian kinerja dan reformasi birokrasi Kemendagri. Pasalnya, pengelolaan pengaduan merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi.

“Ini merupakan agenda prioritas Kemendagri, Bapak dan Ibu diharapkan dapat terus meningkat jaminan bahwa setiap masyarakat yang menyampaikan pengaduan ke Kemendagri dapat dilayani dengan baik,” imbuhnya.

Adapun kegiatan monev ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri. Sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah dan perbaikan kebijakan yang telah atau akan dilakukan di masing-masing unit kerja sebagai tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat. “Melalui kegiatan ini tentu kita berharap tata kerja percepatan penyelesaian tindak lanjut untuk menuju 100%. Dan kemudian kita dapat mengidentifikasi rekomendasi dalam pemanfaatan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan sesuai dengan tupoksi masing-masing komponen,” pungkas Benni. (Rls/Br)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button